News

‘Kolor Ijo’ yang Gentayangan Suka Intip Wanita saat Tidur Ditangkap

Radar Bandung - 01/06/2021, 01:45 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
‘Kolor Ijo’ yang Gentayangan Suka Intip Wanita saat Tidur Ditangkap
Tangkapan layar video

RADARBANDUNG.id – KASUS kolor ijo di Langkat, Sumut diungkap polisi. Pria kolor ijo yang masuk rumah korban dalam kondisi t*lanjang bulat telah ditangkap polisi.

Kasus video viral kolor ijo masuk rumah warga di Langkat, Sumut ini memasuki babak baru.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Senin (31/5/2021) mengatakan, Unit Intel dan Reskrim Polsek Binjai telah melakukan penyelidikan.

Dan dari saksi-saksi yang menerangkan bahwa pelaku yang sempat viral di media sosial dengan video judul kolor ijo adalah Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut.

Siswanto mengatakan Mika telah ditetapkan sebagai tersangka. Mika mengaku kepada polisi masuk ke rumah korban.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Mika Sanjaya, bahwa benar pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB, Mika masuk dari pintu belakang rumah korban.

“Tersangka Mika Sanjaya alias Jaya mengakui ketika masuk rumah korban tanpa mengenakan pakaian dan mengikat kepalanya dengan kaos baju berwarna oranye,” papar Siswanto.

Sebelum beraksi, pria ‘Kolor Ijo’ lebih dulu minum tuak

Siswanto menjelaskan, sebelum melakukan aksinya itu, pelaku terlebih dahulu minum tuak. Ia mengaku mempunyai kebiasaan mengintip perempuan yang sedang tidur.

Dari keterangan pelaku mengakui dan menerangkan bahwa ia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman tuak lalu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur.

Ia mengaku telah 2 kali melakukan perbuatan tersebut. Pada perbuatan pertama, ia lolos dari jeratan hukum lantaran diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Geger Penampakan ‘Kolor Ijo’ Terekam CCTV, Lihat Videonya

“Tersangka Mika Sanjaya mengakui perbuatannya sudah 2 kali. Sewaktu yang pertama kali ia lakukan di Jalan Gumba Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi,” katanya.

“Namun atas perbuatannya itu selesai dengan kekeluargaan, dengan catatan ia tidak diperbolehkan bertempat tinggal di Kelurahan Cengkeh Turi, sehingga ia beserta keluarganya tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai,” ungkapnya.

Siswanto menuturkan pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai dan dijerat Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP.

(ral/int/pojoksatu/rb)


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.