RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat untuk melobi ulang Arab Saudi ihwal pemberangkatan haji 2021. Keberangkatan jemaah tahun ini diyakini masih berpeluang asalkan ada jaminan protokol kesehatan dari pemerintah dan jemaah Indonesia.
“Kalau masih ada waktu dan kesempatan saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi,” ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil, (7/6/2021).
Di samping itu, Emil yakin Saudi bisa saja memberi kesempatan tersebut mengingat Indonesia merupakan salah satu negara sahabat Arab Saudi.
“Saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia, selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksin, dites PCR dan lain-lain, saya kira bisa lah sekian persen yang diberangkatkan jangan nol sama sekali,” katanya.
Seperti diketahui, jemaah haji dan umrah Indonesia sudah dua kali terhambat tak bisa menunaikan ibadah di tanah suci semenjak pandemi Covid-19 melanda. Emil mengaku, dirinya sudah bersiap menjadi Amirul Hajj atau pemimpin misi ibadah haji dari Jawa Barat sejak tahun lalu.
“Secara pribadi saya sangat sedih karena ini kali kedua kita tidak bisa melaksanakan haji apalagi umrah,” katanya.
“Sejak tahun lalu saya sudah persiapan jadi amirul Jawa Barat,” imbuhnya.
Emil berharap, ketika pemerintah pusat dapat kembali melobi, jemaah haji Indonesia termasuk Jabar dapat kembali berangkat menunaikan rukun Islam tersebut.
“Mudah-mudahan ikhtiar diplomatik ini bisa diupayakan sebelum betul-betul final bahwa dari Arab Saudi menolak, tapi saya berdoa harapan itu masih dibuka,” katanya.
Baca Juga: Proses Pencairan Uang Pembatalan Haji 2021 Usai Gagal Berangkat
Kendati demikian, jika para jemaah haji dan umrah tetap tak dapat berangkat, Emil meminta agar masyarakat tetap bersabar dengan adanya keputusan pembatalan keberangkatan haji.
“Meminta mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Musim Haji, Warga Timteng Malah Sibuk Kawin Kontrak di Cianjur
Sebelumnya, pemerintah resmi membatalkan keberangkatan Haji 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Keputusan itu dikeluarkan melalui keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M.
(muh)