News

Tak Punya Izin, Proyek Agro Organik di Kabupaten Bandung Dihentikan

Radar Bandung - 07/06/2021, 09:07 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Tak Punya Izin, Proyek Agro Organik di Kabupaten Bandung Dihentikan

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung menutup proyek agro organik di Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu. Penutupan dilakukan hingga semua izin terpenuhi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan, berdasarkan undang-undang semua aktifitas harus dilengkapi izinnya, karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak.

“Jadi, ketika suatu aktifitas belum memperoleh izin maka kegiatan mitigasi akan sulit dilakukan,” ucapnya.

“Artonya soal pekerjaan agro organik di Tenjolaya, sebelum ada perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Polresta Bandung sudah mengambil langkah-langkah untuk menghentikan kegiatan karena belum ada izin,” ujar Asep.

Pihaknya sempat melakukan pengecekkan langsung ke lapangan, dan memang di lokasi proyek sudah tidak ada aktifitas alat berat. Selain memastikan proyek sudah benar-benar dihentikan, pihaknya juga melakukan upaya pemulihan fungsi sungai yang terdampak proyek agro organik tersebut.

“Kita berupaya memulihkan kembali fungsi sungai yang sempat diurug (ditutup), walaupun memang di lapangan ternyata ada pipa, tapi kita minta dipulihkan, akhirnya kita keruk, jadi sungai sudah terbuka kembali,” kata Asep.

Upaya selanjutnya, ungkap Asep, adalah melakukan mitigasi terhadap bak-bak penahan longsor, melakukan persiapan kolam-kolam untuk penampung lumpur, hingga penanaman pohon konservasinya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Yudhi Haryanto mengatakan, akan ada sanksi bagi aktifitas yang tidak memiliki izin.

Terkait dengan proyek agro organik, Yudhi memastikan, pemilik proyek agro organik sudah memasukan syarat untuk permohonan izin. Menurut Yudhi, pemilik proyek memang kurang memahami mengenai kewajiban dalam mengurus izin tersebut.

“Saat kita konfirmasi, dia (pemilik) tidak paham, kebetulan sudah berusia 87 tahun, yang bersangkutan mengira kalau tanah sendiri tidak perlu ada izin. Mereka sudah datang kesini dan sudah mengajukan izin, hanya mungkin kita akan bahas dengan tim teknis,” tutur Yudhi.

Yudhi menjelaskan bahwa ketika ada suatu aktivitas baik di tanah pribadi maupun tanah desa (carik) itu harus ada izinnya. Diantaranya adalah dokumen perjanjian kerjasama yang dibuat antar kepala desa, mendapat persetujuan BPD setempat.

“Kalau sekarang yang akan kita proses tentunya berkaitan dengan koordinasi dinas lingkungan hidup, karena ini kan luasannya diatas 25 hektar. Kemudian untuk kesesuaian ruang, yaitu untuk pertanian lahan basah ,jadi kalau untuk usaha yang mereka lakukan sekarang mungkin cocok, karena mereka juga tidak menggunakan untuk selain untuk pertanian,” pungkas Yudhi.

(fik)


Terkait Kabupaten Bandung
Dapur SPPG Polresta Bandung Siap Dukung Program Gizi Anak Sekolah
Kabupaten Bandung
Dapur SPPG Polresta Bandung Siap Dukung Program Gizi Anak Sekolah

Dapur Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Polresta Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, resmi siap digunakan untuk mendukung program pemenuhan gizi anak sekolah.

Komisi IX DPR RI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi dan Edukasi Program di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung
Komisi IX DPR RI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi dan Edukasi Program di Kabupaten Bandung

RADARBANDUNG, SOREANG – Komisi IX DPR RI mendukung BPJS ketenagakerjaan dalam pelaksanaan Sosialisasi Program BPJS ketenagakerjaan, di GOR Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Sabtu, (2/8). Program Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang program-program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berikut beberapa program yang disosialisasikan. Pertama, Jaminan Hari Tua (JHT). Program […]

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Warga Kabupaten Bandung Tetap Semangat Untuk Donor Darah
Kabupaten Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Warga Kabupaten Bandung Tetap Semangat Untuk Donor Darah

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG –Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi berikan ungkapan kata semangat bagi penyitas thasemia juga terhadap para pendonor darah yang ada di Kabupaten Bandung. Hal tersebut sempat terlontar di kegiatan donor darah yang digelar oleh komunitas RedVI (Relawan Donor Darah & Thalasemia Indonesia ) di pelaksanaan donor darahnya yang ke 50 […]

Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS
Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS

Kejari Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.