RADARBANDUNG.id, – REMAJA berinisial MA (17) di Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah MR (20) warga Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit. Peritiwa itu terjadi pada Selasa (1/6/2021).
Kanitreskrim Polsek Balikbukit, Ipda Jamalion mengatakan, peristiwa itu bermula ketika MA dan pacarnya berkunjung ke Taman Hamtebiu, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (1/6/2021).
Saat itu kedua terlibat cekcok. Lantaran kesal, sang pacar meninggalkan MA di taman yang sudah mulai sepi.
“Korban bingung bagaimana cara pulang ke rumah. Lantas ia pergi berjalan kaki, turun ke bagian bawah taman,” kata Ipda Jamalion.
Ketika berjalan turun ke bawah taman, saat itu muncul dua lelaki dan menghampiri MA. Mereka mengajak Anak Baru Gede (ABG) tersebut berkenalan dan mengobrol.
Kali pertama, yang memperkenalkan diri adalah MR. Kemudian rekannya BS. Setelah sempat mengobrol, sekitar pukul 23.00 WIB, MR mengajak MA ke sebuah kosan dan dijanjikan akan diantar pulang.
MA pun bersedia dengan syarat benar-benar diantar pulang. Alhasil, mereka bertiga menuju kontrakan di Pemangku Kampung Baru, Pekon Kubuperahu.
Di tempat itu, MA duduk di ruangan depan sambil menonton televisi. Lalu ia ditawari minum minuman keras (miras).
“Korban sempat menolak,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan dan pemerkosaan Belum Jelas
Karena terus dirayu, akhirnya MA meminum sedikit dan berbaring di kasur. Saat itulah, MR meminta BS pergi ke dapur. Ia kemudian mengintimi AGB tersebut.
“Korban yang ketakutan, menghubungi pacarnya dan minta dijemput. Ia dijemput sekitar pukul 01.50 WIB dan diantar pulang,” sebut Jamalion.
Baca Juga: Korban Pencabulan Ngaku Disiksa dan Dijual Oleh Anak Wakil Rakyat
Keluarga MA yang langsung mendapat cerita peristiwa itu tak terima dan melapor ke Mapolsek Balikbukit. Kemudian, polisi bergerak dan menangkap MR saat berada di Taman Hamtebiu.
“Kami menyita barang bukti selimut warna merah bercak putih dan satu unit sepeda Motor Yamaha mio warna silver yang digunakan tersangka,” urainya.
(jpnn)