News

McD Kopo Mas Ikut Disegel karena Timbulkan Kerumunan Massa

Radar Bandung - 10/06/2021, 15:12 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
McD Kopo Mas Ikut Disegel karena Timbulkan Kerumunan Massa
DISEGEL: Sejumlah gerai McD di Kota Bandung disegel karena melannggar prokes. (dok)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gerai McDonald’s (McD) Kopo Mas, Jalan Raya Kopo, Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung di Disegel. Penyegelan itu menambah jumlah gerai makanan cepat saji di kota kembang.

Sebelumnya, dua gerai yang ditutup yaitu McD Cibiru dan Buahbatu. Kini bertambah jadi tiga dengan McD di kawasan kopo. Ketiganya telah melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 yaitu muncul kerumunan.

Kerumunan di gerai-gerai McDonald’s terjadi seusai peluncuran menu BTS Meal, Rabu (9/6/2021). Program kerjasama antara McDonald’s dengan grup boyband asal Korea Selatan, BTS itu menghadirkan menu berisi nugget, kentang goreng, minuman soda dan dua buah saus kesukaan para personil BTS.

Imbasnya, kerumunan terjadi saat sejumlah pengendara ojek online dan masyarakat mengantre ingin mendapatkan menu BTS Meal tersebut.

Baca Juga: McD di Bandung Diserbu Pesanan Army BTS, 2 Gerai Sampai Disegel

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kerumunan di sejumlah gerai McDonald’s di Kota Bandung. Pihaknya langsung bergerak dan melakukan pembubaran dan penyegelan serta penutupan gerai dari pukul 12.00 Wib hingga 15.00 Wib.

“Gerai McD yang di Buahbatu, Cibiru dan Kopo Mas sudah kami segel,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga: Antrean BTS Meal Bikin Kerumunan, 2 Gerai McD di Bandung Disegel

Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan pembubaran kerumunan di gerai McDonalds yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Buahbatu, Jalan Gedebage, Simpang Dago, BIP, BEC, King Mall dan di Setiabudi.

Satu gerai lainnya di Istana Plaza dilakukan penutupan sementara. Ia menegaskan penyegelan dan penutupan gerai akan berlangsung selama 14 hari.

Ia menambahkan, penyegelan dilakukan oleh Penyidik PNS yang disertai berita acara penyegelan dan telah ditandatangani oleh pelanggar dan penyidik. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan.

Sedangkan gerai yang ditutup dilakukan oleh aparat kewilayahan yang belum memiliki PPNS.

(dbs)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.