News

Ini Kronologi Penangkapan Musisi Anji, Polisi: Barang Buktinya Banyak

Radar Bandung - 14/06/2021, 13:05 WIB
AH
AR Hidayat
Tim Redaksi
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap Polisi soal kepemilikan narkoba. (IST)

RADARBANDUNG.id — Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan kronologis penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Awalnya, penangkapan Anji dari laporan warga setempat. Kemudian pihaknya lantas mengembangkan kasus tersebut. Alhasil Anji berhasil diamankan di salah satu rumah Cibubur Jakarta Timur.

“(Si Anji) kita tangkap di sebuah rumah yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021,” kata Ady kepada wartwan, Senin (14/6/2021).

Ady mengungkapkan, pada saat penangkapan Anji seorang diri. Dalam penangkapan itu ia mengamankan beberapa barang bukti narkoba jenis ganja.

Namun, Ady tak merinci berapa gram barang bukit ganja yang diamankan dari musisi Anji.

“Kita tangkap seorang diri, barang bukti yang ada adalah narkotika jenis ganja, banyaknya (nanti saat rilis),” ujarnya.

Saat ini, kata Ady, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.

“Masih pemeriksaan intensif ya,” ujarnya.

Baca Juga: Artis, Pramugari dan Pegawai Bank Jadi Saksi Kasus Prostitusi TA

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi inisial AN terkait kasus narkoba. Musisi inisial AN itu ternyata Eks vokalis band Drive, Anji.

Anji ditangkap karena kepemilikan narkotika. Polisi menyebut, salah satu barang haram tersebut adalah ganja.

Baca Juga: Musisi Ternama AN Ditangkap Gegara Narkoba, Instagram Anji Diserbu Netizen

Namun, selain ganja, polisi menyebut ada barang bukti lain yang disita dari suami Wina Natalia saat ditangkap.

“Barang bukti yang (ada) cukup beragam dan cukup banyak,” sebutnya.

(pojoksatu)