RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIA Banceuy, geledah sejumlah kamar di blok hunian. Sejumlah warga binaan diperiksa, barang-barang larangan seperti narkoba dan senjata tajam menjadi incaran pihak lapas.
Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Tri Saptono Sambudji melaporkan, razia tersebut dilakukan di blok hunian A Kamar 3 dan 10 serta Dieng 3 di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
“Pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 pukul 17.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan penggeledahan,” ungkap Tri dalam laporannya tertulisnya, Rabu (16/6/2021).
Tri menyampaikan, razia atau penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa gawai, narkoba, senjata tajam dan lainnya.
“Penggeledahan dilakukan di blok hunian A Kamar 3 dan 10 dan Dieng 3 yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Beserta jajaran Rupam II & III, Taruna Poltekip dan Staf KPLP yang berjumlah 11 orang,” jelasnya.
Berdasarkan laporan akhir penggeledahan, pihak lapas tak menemukan barang larangan berupa narkoba atau senjata tajam. Namun, pihak lapas berhasil menyita sejumlah barang larangan yang ditemukan di kamar-kamar hunian tersebut.
Dari hasil razia atau penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa benda larangan berupa sembilan perangkat charger, lima headset, dua perangkat handphone, dua kipas angin, satu kompor listrik, dan saat buah batrei.
“Barang hasil razia dan penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata,” terang Tri.
Untuk selanjutnya, barang bukti hasil razia atau penggeledahan akan dimusnahkan dan selanjutnya dibuatkan berita acara pemusnahan. “Pelaksanaan razia atau penggeledahan kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” pungkas Tri.