RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat memperketat PPKM mikro. Pasalnya, hingga saat ini kasus virus Corona Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbilang masih cukup tinggi.
Hal tersebut Ketua Harian Satgas Covid-19, Asep Sodikin ungkapkan kemarin, saat disinggung terkait upaya penanganan Covid-19, dimana hingga saat ini KBB masih berada pada zona merah.
Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 KBB terus mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14/2021 tentang Perpanjangan dan Pengetatan PPKM Mikro.
“Inmendagri itu ada istilah penebalan PPKM mikro, jadi implementasinya untuk zona merah untuk perkantoran pemerintah maupun swasta 75 persen WFH,” katanya.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar siswa pun dilangsungkan secara daring guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 lingkungan dunia pendidikan lantaran adanya kerumunan.
“Memang diketatkan semuanya untuk daerah zona merah. Pusat perbelanjaan (kapasitas) 25 persen, tutup jam 20.00 WIB,” sebutnya.
Sementara itu, untuk kegiatan keagamaan melihat risiko kewaspadaan dari tingkat RT maupun RW setempat serta desa. Dengan begitu, pengawasan terhadap kegiatan masyarakat akan lebih optimal.
Baca Juga: Bandung Raya Siaga 1 Covid-19
“Tempat ibadah seharusnya ditutup, tapi kan kita punya level kewaspadaan masih memungkinkan tergantung situasi dan kondisi wilayah tersebut,” terangnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini terus menggaungkan penerapan PPKM Mikro agar masyarakat lebih paham terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Ini Respon KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19
Sementara itu, terkait operasional kawasan wisata di Bandung Barat masih akan ditutup, belum boleh untuk buka. Hal tersebut lantaran Bandung Barat masih berada pada risiko zona merah.
“Kita akan buat surat edaran PPKM Mikro diperpanjang rencananya hingga 5 Juli. Saat ini KBB masih zona merah ya masih tutup. Itu instruksi dari Mendagri. Tetapi kalau risiko zona oranye atau kuning bisa buka 25 persen,” pungkasnya.
(kro)