News

Peringati HANI 2021, Tim Terpadu P4GNPN Kota Bandung Sosialisasi Intervensi Ketahanan Keluarga

Radar Bandung - 23/06/2021, 22:56 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Peringati HANI 2021, Tim Terpadu P4GNPN Kota Bandung Sosialisasi Intervensi Ketahanan Keluarga

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021, Tim Terpadu P4GNPN Kota Bandung selenggarakan Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan.

Kegiatan  berlangsung di Aula Kelurahan Derwati, Rancasari, Bandung, Rabu (13/6/2021), dengan  menghadirikan empat  narasumber. Sementara peserta merupakan unsur instansi pemerintah dan swasta, pendidikan, relawan, PKK serta masyarakat perwakilan dari dua kelurahan yakni, Kelurahan Derwati dan Kelurahan Cibaduyut.

Empat narasumber, diantaranya, Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP, MH., Kabid Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung, Sekar Pujawidayanti, S.IP, M.Si, Kabid  Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Kota Bandung, Apep Insan Parid, Ap, M.Si, dan Kepala  Bagian Operasional (KBO) Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Pra HANI yang bertujuan  untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pentingnya membangun ketahanan diri individu terhadap penyalahgunaan narkoba melalui intervensi ketahanan keluarga yang kemudian disinergikan dengan pelaksanaan kelurahan bersinar Kota Bandung dalam rangka menuju Indonesia bersih narkoba.

Demikian Deni Yus Danial sampaikan saat memberikan paparannya dihadapan para peserta.

“Negara kita  sedang darurat narkoba, tak terkecuali Kota Bandung. Kondisinya telah mengancam esensi keselamatan bangsa dan negara, terutama melemahkan dan menghilangkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Kalau hal ini kita abaikan, tentu kita akan mewariskan situasi yang lebih buruk ke depannya,” paparnya.

Untuk penanganannya pun, tambah Deni, tentu diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah, termasuk di Kota Bandung dalam fasilitasi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Inpres No.2 Tahun 2020 telah mengamanahkan, seluruh Kementerian dan Lembaga, Panglima, Kapolri dan para gubernur, serta para bupati, wali kota, camat, desa dan kelurahan untuk melaksanakan program P4GN.

Disebutkan pula, Permendagri No. 12 Tahun 2019, bahwa para gubernur, bupati wali kota, camat sampai ke tingkat desa atau kelurahan berkewajiban memfasilitasi P4GN, melalui program desa/kelurahan bersinar.

Di Kota Bandung sendiri, kelurahan bersinar sudah berjalan, setelah terbentuknya Tim Terpadu P4GNPN dan keluarnya Perda pada 17 Mei Tahun 2021, mengenai pelaksanaan P4GN yang melibatkan seluruh SKPD Kota Bandung.

“Upaya kita semua ini pun merupakan bagian dari War On Drugs atau perang melawan narkoba”, jelas Deni.

Saras Putri Utami, Kasubkor P2M, BNN Kota Bandung, yang menjadi moderator dalam kegiatan itu, program ini berfokus pada penguatan ketahanan keluarga yang sebelumnya telah dilakukan BNN  bekerjasama dengan United Nations Office on Drugs (UNODC) PBB dan berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan anak serta penurunan perilaku negatif anak.

Melalui kerjasama ini, lalu pada Tahun 2020-2024 terealisasi dengan pengembangan pada wilayah desa sebagai bentuk implementasi adanya kelurahan bersinar dengan penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa/kelurahan.

Kegiatan ini merupakan modifikasi antara program desa/kelurahan bersinar dan ketahanan keluarga anti narkoba.

“Untuk itu, diperlukan sinergitas dan dukungan serta komitmen dari stakeholder terkait mulai dari instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, dan juga seluruh komponen masyarakat yang memiliki strategis dan sangat penting dalam mewujudkan program ketahanan keluarga anti narkoba,” ujar Saras.

Narasumber lainnya, Sekar Pujawidayanti, mengungkapkan, bahwa seorang anak perlu mendapatkan perlindungan.

UU No. 35 Tahun 2014, mengamanahkan, pemerintah pusat maupun daerah, berkewajiban dan bertanggung jawab atas perlindungan kepada anak.

Baca Juga: Wujudkan Kelurahan Bersih Narkoba, P4GNPN Kota Bandung Intervensi Ketahanan Keluarga

Salah satu butir, diantaranya, menjelaskan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Oleh karena itu, menurut Sekar, untuk menangani permasalahan narkoba, tentu yang harus dilakukan adalah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat berkaitan dengan pengasuhan keluarga.

Sekarang, PUSPAGA telah mendorong dan merancang program kegiatan guna memberikan pemahaman keluarga, masyarakat Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis dimulai dari tatanan keluarga. ***


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.