RADARBANDUNG.id – Seorang Siswi SMA menjadi korban pemerkosaan seorang sopir di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. Bukan hanya sekali, perbuatan bejat tersebut telah dilakukan pelaku berulang kali.
Peristiwa kelam yang menimpa korban ini akhirnya diketahui sang ayah berinisial JM (46). Dia tak terima anaknya dicabuli pelaku, lalu melapor kasus ini ke Polresta Manado.
Antara korban dan pelaku merupakan warga yang sama. Pelaku yakni berinisial AP (30) yang bekerja menjadi sopir.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, peristiwa ini pertama kali terjadi pada 27 Mei 2021. Ketika itu, korban sedang menunggu ojek dengan maksud pergi mengantar buku ke sekolah.
Saat bersamaan, pelaku melintas menggunakan motor lalu menghampir korban untuk menawarkan diri mengantarnya ke tempat tujuan. Dengan polos, korban mengiayakan tawaran pelaku dan langsung naik ke motor tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Gadis Belia
Saat dalam perjalanan, pelaku ternyata tidak mengantarkan korban ke tempat tujuan, melainkan membawa korban ke tempat kosnya.
“Saat dalam perjalanan korban sempat berteriak minta tolong sambil menarik rambut dan memukul badan pelaku. Namun pelaku terus memacu kendaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menarik dan langsung membanting korban di dalam kamar. Pelaku kemudian langsung melucuti celana korban dan menyetubuhi sebanyak satu kali. Seusai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam agar tidak memberitahukan kepada orang lain.
“Perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di tempat yang sama,” katanya.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan dan pemerkosaan Belum Jelas
Hingga akhirnya orang tua korban melihat perubahan sikap anaknya dan melakukan interogasi. Dari situ terungkap korban telah disetubuhi pelaku hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Arifin.
(pojoksatu)