RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sejumlah pengurus Yayasan Baiti Jannati di Cijawura, Buahbatu, Kota Bandung kini tengah ramai jadi perbincangan, mereka dianggap penganut aliran sesat.
Anggapan ini dipicu karena beberapa perbedaan kegiatan ibadah, ditambah kabar yang menyebutkan bahwa salah satu petinggi yayasan mengaku sebagai rasul atau nabi.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar, turut mengkonfirmasi kabar tersebut. Pihak MUI Jabar, sudah jauh-jauh hari melakukan pengawasan terhadap yayasan tersebut, tepatnya sejak tahun 2017 lalu. Awalnya, pihak MUI Jabar mendapat laporan masyarakat.
Rafani mengungkapkan, fokus perhatian saat itu lebih pada mencurigai perbedaan kegiatan ibadah serta adanya laporan pungutan infaq, yang menurut Rafani, dianggap tidak wajar.
“Tahun 2017 MUI Jabar pernah melakukan pengawasan terhadap kelompok itu. Namanya Abdul Rasyid, dia mendirikan badan hukumnya yayasan. Namanya Baiti Jannati. Kegiatannya, pengajian tapi waktu itu banyak yang aneh pengajiannya tengah malam, Salat Isya tengah malam berjamaah,” ungkapnya, Jumat (25/6).
“Ada juga datang masyarakat yang mengadu, merasa tertipu (uang), sekitar Rp 200 juta atau Rp 600 juta memberikan infaq (kepada yayasan tersebut),” katanya.
Adapun, ihwal pengakuan salah satu petinggi yayasan sebagai rasul atau nabi merupakan permasalahan yang baru muncul sekarang. Rafani mengaku, MUI Jabar tidak mendapatkan pengaduan tersebut pada tahun 2017 lalu.
“Sekarang kan muncul lagi bahkan ini sudah lebih (jauh), dulu belum ada fenomena pengakuan sebagai rasul. Dulu belum sampai ke situ. Hanya yang menjadi perhatian kami kenapa (kegiatan ibadahnya) tengah malam. Terus infaq yang diadukan masyarakat, itu yang difokuskan,” ungkapnya.
Rafani menlanjutkan, pada 2017 lalu pihak MUI Jabar melakukan kajian terhadap yayasan tersebut. Namun, pendalaman yang dilakukan MUI Jabar saat itu tak berlanjut. Sebab, sambung Rafani, kajian terhadap Baiti Jannati diserahkan kepada Litbang Kemenag.
“Ada masyarakat yang datang ke sini melaporkan. Kami melakukan penelitian,” katanya.
“Sejalan dengan itu ada Litbang Kemenag ke sini, dia sedang menggali berbagai aliran. Jadi, langsung saja oleh saya diberitahukan (terkait Baiti Jannati). Akhirnya, Litbang Kemenag itu yang menangani. Katanya, sampai didatang ke lokasi. Hanya saja, penanganan lanjutannya seperti apa kami tidak tahu,” lanjut Rafani.
Pengakuan Rafani, pada sekitar tahun 2017 tersebut, ia sempat bertemu dengan pendiri yayasan Baiti Jannati, Abdul Rasyid, yang datang untuk memberikan klarifikasi kepada MUI Jabar.
“Ia klarifikasi, mengaku bukan gerakan segala macam. Saya bilang itu hak Anda untuk mengklarifikasi, tapi kalau masyarakat mengadu kami berkewajiban untuk melakukan penelitian. Jadi, kami tidak cukup hanya berdasarkan keterangan selewat,” kata Rafani.
Hingga kini, Rafani mengakui MUI Jabar belum berkesimpulan secara pasti apakah kelompok Baiti Jannati merupakan aliran sesat atau bukan. Kendati demikian, kabar pengakuan salah satu petinggi sebagai rasul atau nabi bisa dijadikan celah untuk mengusutnya sebagai penistaan agama.
“(Kesimpulannya, MUI Jabar masih dalam penyelidikan?) Iya. Nanti kita kolaborasi dengan Polrestabes,” katanya.