RADARBANDUNG.id – PIHAK kepolisian sedang mengusut kejadian penganiayaan terhadap pemimpin redaksi (pemred) salah satu media daring di Gorontalo.
“Terkait kejadian itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Jumat malam.
Wahyu menjelaskan pembentukan tim tersebut guna mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama Jefry Rumampuk, dan didukung Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Ia mengaku pihak kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut.
“Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku,” ujarnya.
Diketahui, usai kejadian korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. (dhe/pojoksatu/int)
Baca Juga:
- Pemred Media Online Tewas Ditembak di Dalam Mobil, Hanya 300 Meter dari Rumahnya
- Terungkap, Otak Pembunuhan Mara Salem Harahap, Gerah Diskotiknya Diberitakan