News

Cegah Penyebaran Covid-19, Gedung DPRD Kota Bandung Dilockdown

Radar Bandung - 01/07/2021, 01:15 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Cegah Penyebaran Covid-19, Gedung DPRD Kota Bandung Dilockdown
ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menyesuaikan dengan aturan yang diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan seluruh Jajarannya, Gedung DPRD kota Bandung akan memberlakukan lockdown selama lima hari.

“Kami menyesuaikan dengan aturan yang diberlakukan di Pemkot Bandung. Karena di Pemkot Bandung ada lockdown sampai Senin. Di sini (Gedung DPRD kota Bandung,red) juga sama,” ujar Sekretaris DPR Kota Bandung, Salman Fauzi, kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Salman mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat Badan Musyawarah yang disepakati pimpinan DPRD dan pimpinan di lingkungan Pemkot Bandung.

Salman menyebut, selama lockdown tidak ada kegiatan sama sekali di lingkungan DPRD Kota Bandung. Termasuk kegiatan menerima kunjungan dari daerah lain

“Memang ada beberapa surat yang masuk untuk kunjungan dari daerah lain. Namun terpaksa kami batalkan,” ujarnya.

Meski begitu, Salman yakin tidak akan ada agenda rapat yang terhambat. Demikian juga dengan laporan pertanggungjawaban Walikota terhadap APBD 2020.

“Untuk pembahasan pertanggungjawaban ini diberi waktu selama satu bulan. Jadi masih ada waktu yang cukup,” terang Salman.

(mur)


Terkait Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Kota Bandung
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah
Kota Bandung
Ritase Sampah Bandung Dibatasi, Pemkot Genjot Program RW Mandiri Kelola Sampah

Pembatasan jumlah ritase pengangkutan sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, biasanya Kota Bandung mendapat jatah 140 ritase per hari untuk mengangkut sampah ke tempat pengolahan akhir (TPA), kini hanya diizinkan 120 ritase.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.