News

Kuasa Hukum : Harus Diselesaikan dengan Pengadilan Hubungan Industrial

Radar Bandung - 30/06/2021, 17:09 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kuasa Hukum : Harus Diselesaikan dengan Pengadilan Hubungan Industrial

RADARBANDUNG.id – Perselisihan Hubungan Industrial yang tengah terjadi antara 23 orang (semula 24 orang) pekerja yang tergabung ke dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan Perusahaan Yi Hwa Textile masih belum menemui jalan tengah. Perusahaan telah menawarkan untuk menyelesaikan secara damai kepada ke 23 orang tersebut, namun pertemuan-pertemuan dengan pihak pekerja selalu deadlock atau tidak mencapai sepakat.

Kendati demikian, pada pertemuan terakhir yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 27 Mei 2021 para pekerja masih tetap dengan tuntutannya, sehingga pertemuan tersebut tidak menghasilkan apapun.

“Namun, terkait permasalahan lampau yang sampai saat ini belum menemui titik terang, kami tetap menganggap permasalahan tersebut sebagai perselisihan PKWT dan menghendaki perselisihan tersebut diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak digiring ke permasalahan hukum lainnya,” kata tim kuasa hukum PT. Yi Hwa Textile, Mas Putra Zenno.

Sebaga pihak yang mewakili perusahaan, Zenno mengatakab perusahaan sejauh ini sudah sangat kooperatif terhadap segala bentuk upaya penyelesaian, klarifikasi serta pertemuan-pertemuan dengan perwakilan dari para pekerja yang tergabung ke dalam FSPMI.

Menurutnya, pihaknya menyambut hangat terhadap 1 (satu) orang yang mau menyelesaikan secara damai dengan pihak perusahaan, Kami berkomitmen terhadap 23 (dua puluh tiga) orang yang sedang berselisih akan menjadi prioritas ketika produksi dan operasional Perusahaan sudah kembali berjalan normal.

“Kami sangat menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja yang tergabung ke dalam FSPMI tersebut, mengingat saat ini angka positif covid-19 sedang mengalami peningkatan drastis, terlebih aksi ujuk rasa yang dilakukan depan perusahaan tersebut digelar cukup lama terhitung dari Selasa 22 Juni 2021 sampai dengan Sabtu tanggal 3 Juli 2021,” ujarnya.

Selain itu, menurut Zenno, pelaksanaanya melebihi waktu yang telah diatur oleh ketentuan peraturan perundang-udangan terkait, tentunya aksi tersebut telah mengundang kerumunan dan hal ini tidak sejalan dengan upaya Pemerintah yang tengah berusaha terbebas dari Pandemi Covid-19.

“Komitmen perusahaan sejak awal sudah jelas bahwa, kiranya perselisihan yang sedang berlangsung ini dapat diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial,” ujarnya.

(pra)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Tegaskan ASN Bandung Barat Wajib Optimalkan Capaian Kinerja
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Tegaskan ASN Bandung Barat Wajib Optimalkan Capaian Kinerja

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengingatkan Aparatur Sipil Negara di wilayahnya terkait capaian kinerja melalui sistem smart agar dicapai secara optimal. Ia mengatakan, hal tersebut telah diatur dalam Perbup nomor 8 tahun 2023 dan telah diperbarui dengan Perbup nomor 65 tahun 2023. “Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diberikan berdasarkan penilaian kehadiran dan capaian kinerja […]

Kampus Universitas Kristen Maranatha Resmi Buka di Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Kampus Universitas Kristen Maranatha Resmi Buka di Kabupaten Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM) melaksanakan peresmian dan serah terima Kampus Pengembangan Kota Baru Parahyangan kepada Universitas Kristen Maranatha pada Senin (4/8/2025). Ketua Umum YPTKM, Orias Petrus Moedak menjelaskan, pihaknya secara resmi telah menyerahkan bangunan kepada Universitas Kristen Maranatha untuk dipergunakan dalam memberikan pelayanan pendidikan. “Hari ini kita menyerahkan bangunan ini, kepada rektor […]

Jeje Ritchie Ismail Ingatkan ASN di Bandung Barat Soal Tanggung Jawab dan Kewajiban Aparatur Negara
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Ingatkan ASN di Bandung Barat Soal Tanggung Jawab dan Kewajiban Aparatur Negara

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan memberikan yang terbaik untuk negeri. Ia mengatakan, bulan agustus merupakan waktu yang istimewa bagi semuanya. Pasalnya, di bulan tersebut Indonesia merdeka dari penjajahan yang dialami selama ratusan tahun. “Agustus merupakan bulan di mana semangat perjuangan […]

Seorang Anak di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang
Kabupaten Bandung Barat
Seorang Anak di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang

RADARBANDUNG.id- Seorang anak bernama Bebby Febiola (11) ditemukan tak bernyawa usai tenggelam di danau bekas galian tambang di Kampung Tanggulun, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB, Minggu (3/8/2025). Warga Kampung Cicokok, Desa Citatah meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan tersebut saat bermain di area danau yang ketinggian airnya cukup dalam. Sekretaris Desa Citatah, Ahmad membenarkan peristiwa […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.