RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, lockdown yang direncanakan selama satu pekan ke depan, sangat bergantung pada dinamika yang terjadi di lapangan.
“Kalau kondisi masih mengkhawatirkan, aturannya (lockdown di Pemkot Bandung) mungkin akan diperpanjang,” ujar Ema.
Kata Ema, semua akan bergantung hasil evaluasi nanti, setelah lockdown dilakukan selama satu Minggu.
“Ya nanti kita akan lakukan evaluasi, seperti apa perkembangannya,” terang Ema.
Menurut Ema, pada Senin (5/7) nanti, pegawai tidak akan langsung masuk 100 persen. Namun bertahap sesuai dengan kebutuhan. Meski demikian, Ema menjamin, tidak akan ada pelayanan di masyarakat yang terganggu.
“Apalagi di dinas-dinas tertentu kami instruksikan untuk ada yang piket. Seperti di Dinas Kebakaran,” tambah Ema.
Untuk itu, kata Ema, dirinya akan melakukan peninjauan langsung untuk memastikan apakah ada petugas jaga di dinas- dinas tersebut.
“Kalau di SKPD yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berlakukan wfh 100 persen. Namun untuk yang sifatnya SKPD yang memberikan pelayanan, akan ada sistem piket,” tuturnya.
Di sisi lain, sambung Ema, pihaknya juga selalu melakukan koordinasi dan rapat di lingkungan Setda Kota Bandung.
“Saya hari ini juga ada rapat zoom degan staf saya. Ya mereka rapat dari rumah, tidak dari kantor. Tapi dengan menggunakan seragam, jangan pakai kaos oblong,” lanjut Ema.
Kepada warga Kota Bandung, Ema mengingatkan untuk tetap berada di rumah jika memang tidak ada keperluan yang mendesak, mengingat sekarang laju penambahan pasien yang terpapar virus Covid-19 semakin bertambah.
“Kemarin saja, saya menerima laporan ada tambahan 300 orang yang terpapar. Meskipun memang tidak semua masuk ke fasilitas kesehatan. Yang bisa isolasi mandiri , silahkan di rumah saja,” tambahnya.
Ema menyebut, saat ini bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RS sudah mencapai 94 persen lebih atau penuh. Angka tersebut sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan organisasi kesehatan dunia (WHO) sebesar 60 persen.
(mur)