RADARBANDUNG.id – BADAN Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, mulai 30 Juni 2021.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, pendaftaran dibuka 3 minggu hingga 21 Juli.
Pendaftaran tidak hanya sebatas untuk CPNS dan PPPK non guru. Seluruh guru honorer, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta mulai mendaftar PPPK.
“Semuanya serentak mendaftar 30 Juni sampai 21 Juli di portal SSCASN. Jadi tidak ada perbedaannya,” ujar Deputi Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6).
Suharmen mengungkapkan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah menerbitkan Surat Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2021 dan PPPK non guru.
Untuk PPPK guru, jadwal seleksinya ditentukan Kemendikbudristek.
Adapun jadwal pelaksanaannya sebagai berikut
- Pengumuman pendaftaran seleksi ASN mulai 30 Juni-14 Juli 2021
-
Pendaftaran seleksi ASN mulai 30 Juni-21 Juli 2021
-
Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 Juli-29 Juli 2021
-
Masa sanggah 30 Juli-1 Agustus 2021
-
Jawab sanggah, 30 Juli-8 Agustus 2021
-
Pengumuman pascasanggah, 9 Agustus 2021.
-
Pelaksanaan SKD, 25 Agustus-4 Oktober 2021
-
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
-
Pengumuman hasil SKD, 17-18 Oktober 2021.
-
Persiapan pelaksanaan SKB, 19 Oktober-1 November 2021.
-
Pelaksanaan SKB, 8-29 November 2021
-
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru, 15-17 Desember 2021
-
Pengumuman kelulusan, 18-19 Desember 2021
-
Masa sanggah, 20-22 Desember 2021
-
Jawab sanggah, 20-29 Desember 2021
-
Pengumuman masa sanggah, 30-31 Desember 2021.
-
Pengisian DRH, 1-18 Januari 2022.
-
Usul penetapan NIP CPNS dan PPPK, 19 Januari-18 Februari 2022.
Seleksi administrasi
Ketua Panselnas ASN 2021 Bima Haria Wibisana mengungkapkan, berkas lamaran yang masuk langsung dilakukan seleksi administrasi.
Seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman nama-nama pelamar yang memenuhi persyaratan ikut tes. Dilanjutkan dengan masa sanggah.
Seleksi kompetensi dasar (SKD) dimulai pertengahan Agustus 2021. “Target kami Desember proses rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK sudah selesai,” ujar Bima yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bima menyarankan para pelamar CPNS dan PPPK menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran CPNS dan PPPK. Semua file dokumen dalam bentuk portable document format (PDF).
Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mengikuti tes, antara lain :
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan ijazah Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Tahapan alur seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK :
- Daftar akun di SSCASN
- Daftar formasi
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar
- Seleksi kompetensi bidang
- Pengumuman kelulusan daftar akun pelamar CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru hanya bisa dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id.
Banyak honorer yang masih kebingungan
Sementara itu, di hari pertama pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Rabu (30/6), banyak honorer yang masih kebingungan.
Mulai bingung cara masuk ke portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id), sampai pada persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
“Kasihan banyak tenaga teknis honorer bingung mendaftar di portal SSCASN BKN. Apalagi persyaratan dan prosedur PPPK 2021 sama seperti CPNS,” kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (30/6).
Nur menambahkan apabila melihat persyaratan, memang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun, ada bahasa yang dirasakan asing oleh honorer. Seperti persyaratan swafoto untuk syarat pendaftaran.
Baca Juga: Ini Informasi dari Kemenag Soal CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru Agama
“Ini ada beberapa yang berpikir swafoto itu swab Covid-19. Mereka sampai waswas enggak bisa daftar karena belum swab,” ujarnya.
Nur melanjutkan ada yang menanyakan apakah pendaftaran harus ditulis tangan atau diketik, ditujukan kepada siapa, serta bertanya pula soal hal-hal teknis lainnya.
Baca juga: Ada Kebijakan Baru, Pelamar CPNS 2021 Wajib Kantongi Sertifikat Ini
“Itu baru pada persyaratan, lo, belum ketika mengunggah dokumen dan lainnya karena, kan, semua serba online,” ucapnya.
Nur mengaku makin sedih. Ia waswas kalau banyak honorer yang gagal di seleksi administrasi karena tidak paham dan belum punya pengalaman mendaftar online.
Untuk mengatasi masalah ini, Nur membuka posko bantuan pendaftaran PPPK 2021 untuk honorer K2.
“Alhamdulillah banyak honorer K2 yang sudah menjadi PNS ikut membantu melakukan input data,” ucapnya. Langkah itu, Nur menegaskan, sebagai bentuk solidaritas bagi honorer yang belum menjadi ASN. (esy/jpnn)
Baca Juga:
- Pemkab Bandung Buka 2.543 Formasi PPPK dan CPNS 2021
- Cek di Sini! Jumlah Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Bandung Barat