News

Lowongan CPNS 2021: Jabar Buka 16.097 Formasi PPPK Guru

Radar Bandung - 03/07/2021, 08:39 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Pemprov Jawa Barat (Jabar) membuka lowongan CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Total, Jabar membuka lowongan 16.637 formasi, dengan perincian 540 CPNS (173 tenaga kesehatan dan 367 tenaga teknis)

Selain itu, PPPK sebanyak 16.097 yang terdiri atas formasi PPPK guru.

Link Pengumuman Lowongan CPNS dan PPPK Guru

(Selengkapnya bisa lihat pengumuman penerimaan ASN di http://bkd.jabarprov.go.id). 

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di untuk SMA, SMK, dan SLB di Jabar.

Rangkaian pendaftaran hingga kelulusan seleksi lowongan CPNS 2021 untuk PPPK Guru dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Seperti diakses Radar Bandung, total setidaknya ada 689.623 formasi yang dibuka dalam seleksi lowongan CPNS 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, formasi dibagi untuk pusat dan daerah.

Sebanyak 65.915 formasi pada instansi pusat dan 622.708 untuk daerah.

Verifikasi administrasi PPPK Guru

Untuk verifikasi administrasi PPPK Guru dilakukan oleh Kemdikbudristek, untuk pencocokan dengan data Dapodik. Sementara pelaksanaan seleksi lowongan CPNS 2021 pada Agustus, Oktober, dan Desember.

“Bagi mereka yang lulus seleksi tahap pertama tidak perlu mengikuti tahap kedua dan seterusnya. Untuk tahap pertama yang boleh mendaftar adalah guru honorer yang tercatat dalam database THK-2 BKN dan Dapodik,” kata Suharmen.

Suharmen mengungkapkan, pendaftar yang tidak lulus pada tahap pertama dapat mengikuti seleksi tahap kedua. Apabila tahap kedua belum lulus, maka peserta boleh mengikuti seleksi tahap ketiga.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi seleksi lowongan CPNS 2021 PPPK Guru dapat mengirim sanggahan.

Pengiriman sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website SSCASN.

Sebelumnya, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seleksi CASN 2021 sudah resmi dimulai.

Baca Juga: Info Penting dari BKN soal Jadwal Pendaftaran, Mekanisme, Persyaratan Dokumen CPNS 2021 dan PPPK

Sebanyak 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi melakukan perekrutan. “Terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya di Jakarta.

689.623 Formasi Kebutuhan ASN 2021

Adapun, 570 instansi pemerintah itu akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Khusus bagi instansi daerah juga akan merekrut PPPK Guru.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS 2021 Kota Bandung, Jadwal, Link Daftar, Cara dan Syaratnya

Ari mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil.

Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan dari Kementerian PANRB.

Kebijakan dimaksud Peraturan MenPAN-RB 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPAN-RB 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPAN-RB 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Lowongan 3.525 Formasi CPNS dan PPPK 2021

Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan pada masing-masing instansi.

“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.

Pendaftaran Seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Nonguru.

Pendaftaran dilakukan melalui Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), laman https://sscasn.bkn.go.id/.

(dbs/jpc/radarbandung)