News

Ridwan Kamil Sebut PPKM Darurat di Jabar Belum Memuaskan

Radar Bandung - 06/07/2021, 19:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ridwan Kamil Sebut PPKM Darurat di Jabar Belum Memuaskan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil menilai pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar belum memuaskan.

Ia menyoroti terkait target pengurangan mobilitas yang belum tercapai serta masih adanya sejumlah perusahaan yang belum menerapkan WFH (work from home).

Emil menyampaikan, PPKM Darurat ditargetkan dapat menekan mobilitas masyarakat hingga 30 persen. Namun memasuki pekan pertama pemberlakuan PPKM Darurat, baru 17 persen saja yang tercapai.

“Pelaksanaan PPKM Darurat, belum memuaskan, target penurunan 30 persen, ini masih di angka 17 persen,” ungkapnya dalam konferensi virtual, diikuti Radar Bandung, Selasa (6/7).

Untuk merealisasikan target tersebut, Emil menegaskan, pihaknya kini tengah berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan TNI terkait rencana perluasan penyekatan jalan. Tak hanya itu, penindakan bagi para pelanggar pun disebut akan lebih diintensifkan.

“Masih akan koordinasi, akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk (penindakan) tipiring (tindak pidana ringan) di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas,” katanya.

Di samping itu, Emil mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di luar sektor kritikal dan esensial yang tidak menerapkan WFH.

Salah satu hambatannya, Emil mengakui, masih ada kerancuan terkait pengertian dua sektor yang dimaksud. Emil merasa, edukasi akan itu harus ditingkatkan.

“Masih ada kerancuan sektor kritikal esensial, itu kita nanti akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu definisi kritikal dan esensial,” katanya.

“Kemudian juga kita akan menindak mereka-mereka yang tidak melaksanakan WFH 100  persen, termasuk industri-industri yang masih bandel,” imbuhnya.

Emil mengatakan, selain tidak menerapkan WFH, sejumlah perusahaan juga diketahui tidak memiliki tim Satgas Covid-19. Kekosongan ini dianggap turut memicu penularan virus di sektor industri.

“Karyawannya (yang tertular) hanya dipulangkan tidak diurus dan akhirnya menimbulkan klaster keluarga, mereka masih tetap buka walaupun bukan termasuk pada kategori industri yang kritikal dan esensial,” ucapnya.

Emil menjanjikan, pihak kepolisian tak segan untuk mengadakan razia bagi perusahaan-perusahan yang masih membandel.

“Besok lusa tim dari polisi akan segera melakukan razia-razia ke industri-industri juga. Pelanggaran masih banyak terjadi dalam dua hari ini. Kedisiplinan masih rendah,” ia melanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwia Pribawa menyampaikan, puluhan pelanggar protokol kesehatan telah ditindak melalui yustisi dan denda selama PPKM Darurat di Kota Bandung. Setidaknya ada 25 orang yang sudah didenda.

“Ada 25 pelanggar yang ditindak dan disidang dengan vonis denda,” kata Iwa dalam keterangannya.

Disampaikan, penindakan dilakukan petugas Satpol PP dan proses persidangan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (5/7) kemarin.

“Jenis pelanggarannya tidak menggunakan masker dan tidak melengkapi sarana kebersihan. Denda mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu. Total dari 25 pelanggar itu terkumpul Rp 2.925.000,” kata Iwa meski tidak merinci kategori pelanggaran perorangan atau perusahaan.

Iwa menjelaskan, dasar penindakan persidangan tersebut sebagaimana diatur dalam surat dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Nomor: 1950/HUB 05.01/Sekretariat, tanggal 30 Juni 2021.

Kejari kemudian menggelar persidangan yang didasarkan pada Perda Jabar Nomor 13 Tahun 2018 Jo. Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Adapun, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menjelaskan penindakan dilakukan di beberapa titik, di Kota Bandung. “Enam perorangan, dan 19 lainnya badan usaha,” ungkapnya.

“Kalau untuk badan usaha, masih ada yang menjalankan 100 persen work from office, namun mereka tidak termasuk kriteria essensial. Di kantornya juga tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan lain-lainnya,” pungkasnya.

(muh/job/salmah)


Terkait Jawa Barat
Pemprov Jabar Terus Berupaya Menekan Angka Pinjaman Rentenir
Jawa Barat
Pemprov Jabar Terus Berupaya Menekan Angka Pinjaman Rentenir

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan larangan study tour untuk siswa SMA. Semu aitu tidak terlepas banyaknya orang tua yang terpaksa meminjam uang kepada rentenir. Larangan study tour merupakan satu dari beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan selama dia menjabat sebagai gubernur. Hal lainnya adalah acara wisuda, outing class atau acara yang […]

Jalankan Instruksi Prabowo, Dedi Mulyadi Bersama Polda Tutup Praktik Rentenir Berkedok Koperasi
Jawa Barat
Jalankan Instruksi Prabowo, Dedi Mulyadi Bersama Polda Tutup Praktik Rentenir Berkedok Koperasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo untuk memerangi praktik rentenir atau bank gelap berkedok koperasi. Ia sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk menjalankan kebijakan tersebut. Hasil pendalaman sementara, praktik rentenir atau bank gelap berkedok koperasi masih banyak ditemukan di berbagai wilayah, khususnya Kawasan pinggiran. Banyak warga yang tergiur […]

Dedi Mulyadi Tetap Larang Siswa Study Tour, Ini Alasannya
Jawa Barat
Dedi Mulyadi Tetap Larang Siswa Study Tour, Ini Alasannya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tetap tidak akan mencabut Surat Edaran (SE) larangan study tour bagis siswa SMA se-derajat di Jawa Barat. Menurut dia, dasar kebijakan itu lebih berfokus meringankan beban orang tua siswa. Diketahui, sopir bus melakukan unjuk rasa meminta Dedi Mulyadi mencabut SE. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Sate pada […]

Rayakan Bulan Muharram dengan Berbagi Kebahagiaan dan Penuh Keberkahan Bersama Anak Yatim-Dhuafa
Jawa Barat
Rayakan Bulan Muharram dengan Berbagi Kebahagiaan dan Penuh Keberkahan Bersama Anak Yatim-Dhuafa

RADARBANDUNG.id – Bulan Muharram merupakan salah satu bulan mulia dalam kalender Islam yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim. Selain menandai awal tahun baru Hijriyah, Muharram juga dikenal sebagai bulan yang identik dengan kepedulian terhadap anak yatim, terutama pada tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura. Tak mau melewatkan bulan mulia ini, Yayasan Rohmatul Ummah Masjid […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.