RADARBANDUNG.id, BANDUNG – JNE dipercaya untuk menyalurkan bantuan obat-obatan dan suplemen vitamin secara gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada ribuan pasien Covid–19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman). Tingginya kasus Covid–19, khususnya di Jawa Barat mendorong JNE untuk melaksanakan proses pengiriman keperluan obat–obatan dan multivitamin hingga ketangan penerima.
Keterbatasan mobilitas dan kesulitan mendapatkan obat–obatan pada saat pandemi, merupakan permasalahan yang harus dihadapi bersama. JNE direkomendasikan oleh pemerintah untuk beroperasi serta dapat menyalurkan keperluan logistik dan lainnya.
Dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang tinggi, JNE siap untuk mendukung dan mensukseskan pengiriman obat–obatan dan multivitamin keseluruh wilayah diJawa Barat. Ditengah pelaksanaan PPKM (Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, pemerintah memprioritaskan penanganan distribusi obat–obatan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, prioritas penanganan inilah yang harus didahulukan.
“Kami bekerjasama dengan perusahaan kurir atau jasa pengiriman yang tentunya diharapkan satu hari sampai langsung ke pasien di Jabar,” ucapnya.
Baca Juga: Pasien Covid Isoman di Jabar Bisa Dapat Obat dan Vitamin Gratis, Ini Caranya
Kesiapan JNE dalam penanganan program ini meliputi kiriman keseluruh area Jawa Barat dengan lebih dari 500 kiriman per hari, dengan estimasi waktu kiriman sampai dihari yang sama hingga keesokan harinya.
Kepala Cabang JNE Bandung, Iyus Rustandi mengatakan, pihaknya mendukung penuh program ini dan akan terus memaksimalkan layanan yang prima.
“Tentunya semua dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ia menuturkan, penerapan standar protokol kesehatan yang dilakukan berupa penyemprotan disinfektan rutin kepaket maupun tempat kerja, pengecekan suhu tubuh karyawan sebelum memasuki area kerja, penyediaan fasilitas kebersihan seperti tempat cuci tangandan hand sanitizer.
Baca Juga: JNE Vaksinasi 7.500 Karyawan dan Masyarakat Umum
Kemudian, penerapan physical distancing di area kerja, WFH (Work From Home) kepada karyawan yang memungkin bekerja dari rumah dan penggunaan APD padasaat proses pengirimandan di area kerja.
“Melalui pengetatan standar prokes itu dipastikan penerimaaman dan nyaman menggunakan layanan JNE,” pungkas Iyus.
(ymi)