RADARBANDUNG.id – Polisi menduga telah terjadi penimbunan ribuan boks obat-obatan di sebuah gudang milik PT ASA, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi melakukan penggerebekan gudang tersebut pada Senin (12/7/2021) kemarin. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.
Ketiga orang yang masih berstatus saksi itu berinisial YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang.
“Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500 mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).
Baca Juga: Berkurban dan Mencegah Penyebaran Covid itu Termasuk Jihad
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan obat yang ditimbun seperti Azithromycin 500 mg sebanyak 730 boks. Obat itu harga awalnya Rp1.700 per tablet, diduga akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet.
Selain Azithromycin 500 mg, terdapat juga obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT ASA, di antaranya paracetamol.
“Ada sebelas jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19,” ujar Ady.
“Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi,” sambung Ady.
Baca Juga: Kapan Obat Covid-19 Made in Indonesia Bisa Diedarkan?
Saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan pihak kepolisian. (jpnn)