News

Langgar PPKM Darurat, Pedagang Kopi Didenda Rp200 Ribu 

Radar Bandung - 13/07/2021, 16:59 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Langgar PPKM Darurat, Pedagang Kopi Didenda Rp200 Ribu 

RADABANDUNG.id, PADALARANG – Sebanyak 26 orang yang terjaring razia yustisi penegakan PPKM Darurat di Kabupaten Bandung Barat menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pelanggar tersebut didenda antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.

Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP KBB, Poniman menjelaskan, warga yang terjaring operasi yustisi tersebut merupakan pemilik warung kopi maupun pengusaha kafe yang masih beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kita melakukan patroli mulai dari Jumat malam sampai Senin malam. Nah pada Senin malam, terakhir kita mendapatkan 5 kasus yang kita bisa tindaklanjuti (sidangkan),” katanya saat ditemui Radar Bandung, Selasa (13/7/2021).

Ia menambahkan, sejauh ini bentuk pelanggaran yang dilakukan berupa jam operasional yang melebihi batas waktu yakni pukul 20.00 WIB. Selain itu masih juga ada pertokoan di luar kategori esensial yang masih tetap melakukan aktivitas perdagangan.

“Pelanggarannya yaitu terkait dengan prokes. Rata-rata yang kita tindak itu warung yang masih buka jam 20.00 WIB dan makan di tempat. Kalau untuk warung maupun toko yang berjualan kebutuhan pokok pada prinsipnya masih diperbolehkan,” jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut PPKM Darurat Bisa Diperpanjang hingga 6 Minggu

Ia berharap, dengan penindakan melalui sidang Tipiring tersebut memberikan efek jera bagi para pelanggar. Hal tersebut juga akan berdampak terhadap menurunnya mobilitas masyarakat.

“Kalau yang tidak pakai masker kita lebih ke teguran, jadi dia harus membuat surat pernyataan. Jadi kita yang diutamakan dunia usahanya, karena disana mobilitasnya cukup tinggi sekali,” katanya.

Sementara itu, saat disinggung terkait jumlah denda yang terkumpul dari hasil sidang Tipiring tersebut, Poniman tidak mengetahui jumlah nominal uang yang terkumpul.

“Itu ranahnya di pengadilan, kita tidak tahu jumlahnya berapa tapi uang denda itu masuk kas negara,” pungkasnya.

Baca Juga: PPKM di Bandung, Mobilitas Warga Turun 17 Persen

Sementara itu, salah satu pelanggar asal Lembang, Wahyu menyebut, dirinya mengaku kena denda Rp200 ribu lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Katanya melebihi jam operasional dan melanggar prokes Covid-19,” ujar pedagang warung kopi itu.

Ia menyebut, dirinya mengaku keberatan dengan denda tersebut lantaran minim sosialisasi dari Satgas Covid-19.

“Harapan saya, penegakan aturan itu seadil-adilnya jangan cuman saya saja. Tapi ini pelajaran juga buat disampaikan kepada pedagang lain,” pungkasnya.

(kro)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas
Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas

RADARBANDUNG.id- Puluhan siswa terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada operasi jam malam pada Kamis (12/6/2025) malam. Hal tersebut berdasarkan SE Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Satpol PP Bandung […]

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah
Kabupaten Bandung Barat
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah

RADARBANDUNG.id- PLN Indonesia Power PLTA Saguling memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 dengan membersihkan sampah di tepi Waduk Saguling dan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang berlangsung di salah satu mitra binaan PLTA Saguling yaitu Bening Saguling Foundation (BSF) tersebut diikuti oleh PLN IP, mitra binaan, dan 27 bank sampah unit […]

Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme
Kabupaten Bandung Barat
Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) KBB mengimbau orang tua siswa untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sesuai dengan mekanisme yang ada. Sekretaris Dinas Pendidikan KBB, Rustiyana menjelaskan, orang tua siswa harus mengetahui mekanisme SPMB 2025 melalui empat jalur yang telah disediakan. “Pastikan orang tua harus mengetahui ke empat jalur SPMB dan apa syaratnya seperti […]

Penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online di Bandung Barat Meningkat
Kabupaten Bandung Barat
Penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online di Bandung Barat Meningkat

RADARBANDUNG.id- Masyarakat Kabupaten Bandung Barat mulai aktif menggunakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemkab Bandung Barat. Hal tersebut telihat dari jumlah laporan yang masuk melalui (lapor.go.id) per Januari hingga Juni 2025 laporan mencapai 90 aduan. “Dari jumlah 90 aduan tersebut sebanyak 62 aduan selesai ditangani, 16 aduan sedang diproses dan 12 aduan belum […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.