News

Langgar PPKM Darurat, Pedagang Kopi Didenda Rp200 Ribu 

Radar Bandung - 13/07/2021, 16:59 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Langgar PPKM Darurat, Pedagang Kopi Didenda Rp200 Ribu 

RADABANDUNG.id, PADALARANG – Sebanyak 26 orang yang terjaring razia yustisi penegakan PPKM Darurat di Kabupaten Bandung Barat menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pelanggar tersebut didenda antara Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.

Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP KBB, Poniman menjelaskan, warga yang terjaring operasi yustisi tersebut merupakan pemilik warung kopi maupun pengusaha kafe yang masih beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kita melakukan patroli mulai dari Jumat malam sampai Senin malam. Nah pada Senin malam, terakhir kita mendapatkan 5 kasus yang kita bisa tindaklanjuti (sidangkan),” katanya saat ditemui Radar Bandung, Selasa (13/7/2021).

Ia menambahkan, sejauh ini bentuk pelanggaran yang dilakukan berupa jam operasional yang melebihi batas waktu yakni pukul 20.00 WIB. Selain itu masih juga ada pertokoan di luar kategori esensial yang masih tetap melakukan aktivitas perdagangan.

“Pelanggarannya yaitu terkait dengan prokes. Rata-rata yang kita tindak itu warung yang masih buka jam 20.00 WIB dan makan di tempat. Kalau untuk warung maupun toko yang berjualan kebutuhan pokok pada prinsipnya masih diperbolehkan,” jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut PPKM Darurat Bisa Diperpanjang hingga 6 Minggu

Ia berharap, dengan penindakan melalui sidang Tipiring tersebut memberikan efek jera bagi para pelanggar. Hal tersebut juga akan berdampak terhadap menurunnya mobilitas masyarakat.

“Kalau yang tidak pakai masker kita lebih ke teguran, jadi dia harus membuat surat pernyataan. Jadi kita yang diutamakan dunia usahanya, karena disana mobilitasnya cukup tinggi sekali,” katanya.

Sementara itu, saat disinggung terkait jumlah denda yang terkumpul dari hasil sidang Tipiring tersebut, Poniman tidak mengetahui jumlah nominal uang yang terkumpul.

“Itu ranahnya di pengadilan, kita tidak tahu jumlahnya berapa tapi uang denda itu masuk kas negara,” pungkasnya.

Baca Juga: PPKM di Bandung, Mobilitas Warga Turun 17 Persen

Sementara itu, salah satu pelanggar asal Lembang, Wahyu menyebut, dirinya mengaku kena denda Rp200 ribu lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Katanya melebihi jam operasional dan melanggar prokes Covid-19,” ujar pedagang warung kopi itu.

Ia menyebut, dirinya mengaku keberatan dengan denda tersebut lantaran minim sosialisasi dari Satgas Covid-19.

“Harapan saya, penegakan aturan itu seadil-adilnya jangan cuman saya saja. Tapi ini pelajaran juga buat disampaikan kepada pedagang lain,” pungkasnya.

(kro)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Tegaskan ASN Bandung Barat Wajib Optimalkan Capaian Kinerja
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Tegaskan ASN Bandung Barat Wajib Optimalkan Capaian Kinerja

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengingatkan Aparatur Sipil Negara di wilayahnya terkait capaian kinerja melalui sistem smart agar dicapai secara optimal. Ia mengatakan, hal tersebut telah diatur dalam Perbup nomor 8 tahun 2023 dan telah diperbarui dengan Perbup nomor 65 tahun 2023. “Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diberikan berdasarkan penilaian kehadiran dan capaian kinerja […]

Kampus Universitas Kristen Maranatha Resmi Buka di Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Kampus Universitas Kristen Maranatha Resmi Buka di Kabupaten Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM) melaksanakan peresmian dan serah terima Kampus Pengembangan Kota Baru Parahyangan kepada Universitas Kristen Maranatha pada Senin (4/8/2025). Ketua Umum YPTKM, Orias Petrus Moedak menjelaskan, pihaknya secara resmi telah menyerahkan bangunan kepada Universitas Kristen Maranatha untuk dipergunakan dalam memberikan pelayanan pendidikan. “Hari ini kita menyerahkan bangunan ini, kepada rektor […]

Jeje Ritchie Ismail Ingatkan ASN di Bandung Barat Soal Tanggung Jawab dan Kewajiban Aparatur Negara
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Ingatkan ASN di Bandung Barat Soal Tanggung Jawab dan Kewajiban Aparatur Negara

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan memberikan yang terbaik untuk negeri. Ia mengatakan, bulan agustus merupakan waktu yang istimewa bagi semuanya. Pasalnya, di bulan tersebut Indonesia merdeka dari penjajahan yang dialami selama ratusan tahun. “Agustus merupakan bulan di mana semangat perjuangan […]

Seorang Anak di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang
Kabupaten Bandung Barat
Seorang Anak di Bandung Barat Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang

RADARBANDUNG.id- Seorang anak bernama Bebby Febiola (11) ditemukan tak bernyawa usai tenggelam di danau bekas galian tambang di Kampung Tanggulun, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, KBB, Minggu (3/8/2025). Warga Kampung Cicokok, Desa Citatah meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan tersebut saat bermain di area danau yang ketinggian airnya cukup dalam. Sekretaris Desa Citatah, Ahmad membenarkan peristiwa […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.