News

Layanan Administrasi Kependudukan Online di Kota Bandung

Radar Bandung - 13/07/2021, 22:50 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Layanan Administrasi Kependudukan Online di Kota Bandung
Ilustrasi e-KTP/Jawapos

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Untuk warga Kota Bandung, mengurus dokumen kependudukan kini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui sejumlah layanan online pencatatan sipil yang disediakan oleh Disdukcapil Kota Bandung.

Berikut di antaranya layanan online yang telah diluncurkan Disdukcapil Kota Bandung :

1. Salaman

Aplikasi ini bisa dimanfaatkan untuk mengurus layanan administrasi kependudukan secara online melalui website Disdukcapil Kota Bandung dan juga bisa mendownload-nya di google play store.

Disdukcapil Kota Bandung meluncurkan Aplikasi Salaman pada Desember 2018.

Lewat aplikasi ini, kini mengurus dokumen akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan surat pindah keluar kota Bandung dapat dilakukan sembari bersantai di rumah kapanpun dimanapun.

Berikut jenis layanan pada aplikasi dengan tagline “selesai dalam genggaman” tersebut :

Akta Kelahiran

Persyaratan

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli).
  2. Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akta Perceraian/Akta Kelahiran Ibu (bagi yang tidak melaksanakan pencatatan perkawinan di KUA/Catatan Sipil).
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran (bagi yang tidak ada surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran).

Contoh surat bisa download di website DISDUKCAPIL. (Link Download Klik di Sini)

  1. KTP-el orangtua/pelapor dan 2 orang saksi
  2. Kartu Keluarga
  3. Melampirkan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan*
  • Yang bersangkutan berusia di atas 18 tahun:
  • KTP-el yang bersangkutan
  • Melampirkan Ijazah yang bersangkutan
  • Melampirkan Surat Pernyataan Belum Pernah Bikin Akta Kelahiran dan Susunan Saundara Kandung
  • Contoh surat bisa download di website DISDUKCAPIL
  • Melampirkan Akta Perkawinan/Buku Nikah yang bersangkutan (jika sudah menikah)
  • Surat Baptis (Khusus Non Muslim)
  • Akta Perceraian orangtua beserta salinan Putusan Pengadilan (jika orangtua bercerai)
  • Akta Kematian (jika orangtua sudah meninggal)
  • Gunakan SPTJM atau SP-LK:

SPTJM Kelahiran: jika tidak memiliki Surat Keterangan Kelahiran Medis.

SPTJM Perkawinan: jika tidak memiliki Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akta Cerai orangtua.

SP-LK Anak: jika tidak memiliki Buku Nikah/Akta Perkawinan orangtua (khusus pemohon 0-16 thn).

  • Jika anak dari seorang Ibu

NIK Ayah bisa diisi dengan 3273000000000000

Nama Ayah diisi ANAK DARI SEORANG IBU

Data Ayah lainnya bisa diisi sembarang

  • Jika NIK orangtua tidak diketahui

NIK Ayah bisa diisi dengan 3273000000000000

NIK Ibu bisa diisi dengan 3273000000000001

Akta Kematian

Persyaratan

  1. Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit / kelurahan / yang dipersamakan.
  2. Kartu Keluarga dan KTP-el yang meninggal dunia.
  3. KTP-el Saksi dari pihak keluarga (2 orang).
  4. KTP-el pelapor. Pihak pelapor adalah kelurga (ahli waris atau ketua RT. Bagi pelapor ketua RT, Lampirkan SK sebagai bukti ketua RT).
  5. Jika Orangtua tidak memiliki NIK, silahkan dikosongkan

Catatan: Data Pelapor dan Saksi tidak boleh sama

Kartu Identitas Anak

Persyaratan

  1. Akta Kelahiran.
  2. Kartu Keluarga Orangtua/Wali.
  3. KTP-el kedua orangtua.
  4. Pas foto berwarna (untuk anak usia diatas 5 tahun).

Surat Pindah Keluar Kota Bandung

Persyaratan

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP-el

Link download aplikasi Salaman

2. PEMUDA

Aplikasi PEMUDA (Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri) Disdukcapil Kota Bandung sediakan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan update data kependudukan. Berikut ini jenis layanan dan persyaratannya :

Input Biodata

Persyaratan

  • Surat Pengantar RT/RW dan kelurahan
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Kartu Keluarga Asli
  • Sebab kelahiran:

Surat Keterangan Kelahiran dari bidan/rumah sakit/Puskesmas

  • Sebab perpindahan:

Surat Keterangan Pindah Datang dalam wilayah NKRI(SKDWNI) atau Surat Keterangan Pindah – Datang Luar Negeri.

Selain itu, aplikasi PEMUDA juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan data kependudukan, cetak ulang KTP-el dan cetak kartu keluarga dengan persyaratannya, kartu keluarga yang rusak dan surat Kehilangan.

Link download aplikasi PEMUDA

3. Layanan Melalui Email

Warga Kota Bandung juga dapat memanfaatkan layanan Disdukcapil melalui e-mail. Berikut daftarnya :

  • loket.a.disdukcapilkotabdg@gmail.com untuk layanan :
    – NIK Ganda/Duplikat
    – Konsolidasi Manual
    – Penduduk Tidak Punya Identitas
  • loket.e.disdukcapilkotabdg@gmail.com
    – Kutipan Kedua (Akta Hilang/Rusak)
  • loket.f.disdukcapilkotabdg@gmail.com
    – Akta Pengesahan Anak
    – Akta Pengakuan Anak
    – Catatan Pinggir Pengangkatan Anak
    – Perubahan Nama
    – Kewarganegaraan
    – Perbaikan Akta
  • loket.h.disdukcapilkotabdg@gmail.com
    – Akta Perkawinan
    – Akta Perceraian
    – Surat Keterangan
    – Pelaporan Pencatatan Sipil Luar Negeri

Klik juga di sini untuk link Cek data pencetakan KTP elektronik (e-KTP).

Sumber: Disdukcapil Kota Bandung

(ysf)


Terkait Kota Bandung
Siapkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Kolaborasi Lintas Institusi Diterjunkan
Kota Bandung
Siapkan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban, Kolaborasi Lintas Institusi Diterjunkan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban. Langkah tersebut diwujudkan dengan menerjunkan ratusan petugas lintas institusi untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban yang akan dipasarkan. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menyatakan […]

Dilema Pedagang Pasar Gedebage, Iuran Ganda dan Janji Sertifikat yang Tak Kunjung Terealisasi
Kota Bandung
Dilema Pedagang Pasar Gedebage, Iuran Ganda dan Janji Sertifikat yang Tak Kunjung Terealisasi

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pedagang di Pasar Gedebage, Kota Bandung, mengeluhkan sejumlah persoalan yang membelit aktivitas perdagangan mereka, mulai dari pungutan ganda untuk kebersihan hingga ketidakjelasan sertifikat kios. Kondisi ini mencuat saat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan beserta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke pasar tersebut, Senin (28/4/2025). Salah satu pedagang santan […]

Dugaan Pungutan Liar di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Janji Ambil Alih Pengelolaan Sampah
Kota Bandung
Dugaan Pungutan Liar di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Janji Ambil Alih Pengelolaan Sampah

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tumpukan sampah yang semakin menumpuk di Pasar Gedebage, Kota Bandung, kini mulai mengundang perhatian serius. Diketahui adanya dugaan kuat mengenai praktik pungutan liar terkait pengelolaan sampah di pasar tersebut. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan ada indikasi pungutan liar terhadap pedagang pasar untuk distribusi sampah. Farhan mencatat, jika dihitung per hari […]

Ketegangan di Sukahaji, Farhan Minta Warga Selesaikan Lewat Hukum
Kota Bandung
Ketegangan di Sukahaji, Farhan Minta Warga Selesaikan Lewat Hukum

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Penyelesaian lahan yang memicu ketegangan antarwarga di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta ditempuh melalui jalur hukum. Hal ini disampaikan Farhan usai menerima laporan perkembangan situasi di kawasan tersebut. “Sesuai arahan Gubernur, pihak-pihak yang bersengketa dipersilakan menyelesaikan permasalahan ini secara hukum. Jika ada yang sudah menerima […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.