News

Meski di Penjara, Habib Rizieq Tetap Sumbang 10 Ribu Hewan Kurban ke Seluruh Pelosok Indonesia

Radar Bandung - 20/07/2021, 15:03 WIB
Ali Yusuf Oche Rahmat
Ali Yusuf, Oche Rahmat
Diedit oleh Redaksi
Meski di Penjara, Habib Rizieq Tetap Sumbang 10 Ribu Hewan Kurban ke Seluruh Pelosok Indonesia
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RADARBANDUNG.id – Pesantren milik Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Markaz Syariah Megamendung Bogor menebar 10 ribu hewan kurban ke pelosok Indonesia.

Puluhan hewan kurban kambing yang disebar di seluruh Indonesia itu merupakan bentuk kerja sama dengan PT Maher Farm Nusantara.

“IB-HRS gerakkan Pesantren MS bekerja-sama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing qurban ke seluruh Indonesia,” kata pengacara HRS, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Menurut Aziz, meski kleinnya, Habib Rizieq Shihab berada dalam penjara, HRS dkk juga menyebar kurban hingga ke Palestina. Namun, kurban yang disebar ke Palestina itu merupakan itu sebagian titipan umat Islam.

“IB-HRS bersama 5 pengurus ex FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor Sapi di Gaza Palestina bersama Hewan qurban lain titipan Umat Islam Indonesia,” ujarnya.

“IB-HRS bersama keluarga akan gelar qurban buat Ummat di Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor,” tutur Aziz.

Tak hanya itu, lanjut Aziz, sejak Minggu kemarin Habib bersama anggota rutan lainnya juga sudah meramaikan rutan Bareskrim Polri dengan menyelenggarakan saum.

“Bahwa IB-HRS dan jama’ah Masjid Rutan ramai-ramai sejak tanggal 1 Dzulhijjah 1442 H melaksanakan puasa (sampai hari ini),” ujarnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan pidana penjara 4 tahun terkait tes swab.

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana dan turut serta menyebarkan berita bohong perihal tes swab di RS Ummi Bogor.

Majelis Hakim pun mempersilakan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap.

“Menyatakan terdakwa Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif primer penuntut umum,” ujar hakim Khadwanto.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” demikian vonis yang dibacakan. (fir/pojoksatu)


Terkait News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga  Satukan Kepedulian
News
Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga Satukan Kepedulian

RADARBANDUNG.id –  Kabut masih menggantung tipis di perbukitan Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, saat derap kaki para siswa terdengar menapaki jalan berlumpur sejauh dua hingga tiga kilometer. Di sanalah, berdiri sebuah sekolah yang jauh dari megah, namun penuh semangat SMP Pasir Pilar. Sekolah ini tak seperti sekolah pada umumnya. Hanya dua ruang kelas permanen […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.