News

Meski di Penjara, Habib Rizieq Tetap Sumbang 10 Ribu Hewan Kurban ke Seluruh Pelosok Indonesia

Radar Bandung - 20/07/2021, 15:03 WIB
Ali Yusuf Oche Rahmat
Ali Yusuf, Oche Rahmat
Diedit oleh Redaksi
Meski di Penjara, Habib Rizieq Tetap Sumbang 10 Ribu Hewan Kurban ke Seluruh Pelosok Indonesia
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RADARBANDUNG.id – Pesantren milik Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Markaz Syariah Megamendung Bogor menebar 10 ribu hewan kurban ke pelosok Indonesia.

Puluhan hewan kurban kambing yang disebar di seluruh Indonesia itu merupakan bentuk kerja sama dengan PT Maher Farm Nusantara.

“IB-HRS gerakkan Pesantren MS bekerja-sama dengan PT Maher Farm Nusantara tebar 10 ribu kambing qurban ke seluruh Indonesia,” kata pengacara HRS, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Menurut Aziz, meski kleinnya, Habib Rizieq Shihab berada dalam penjara, HRS dkk juga menyebar kurban hingga ke Palestina. Namun, kurban yang disebar ke Palestina itu merupakan itu sebagian titipan umat Islam.

“IB-HRS bersama 5 pengurus ex FPI dan Habib Hanif Alatas akan gelar qurban seekor Sapi di Gaza Palestina bersama Hewan qurban lain titipan Umat Islam Indonesia,” ujarnya.

“IB-HRS bersama keluarga akan gelar qurban buat Ummat di Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor,” tutur Aziz.

Tak hanya itu, lanjut Aziz, sejak Minggu kemarin Habib bersama anggota rutan lainnya juga sudah meramaikan rutan Bareskrim Polri dengan menyelenggarakan saum.

“Bahwa IB-HRS dan jama’ah Masjid Rutan ramai-ramai sejak tanggal 1 Dzulhijjah 1442 H melaksanakan puasa (sampai hari ini),” ujarnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan pidana penjara 4 tahun terkait tes swab.

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana dan turut serta menyebarkan berita bohong perihal tes swab di RS Ummi Bogor.

Majelis Hakim pun mempersilakan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap.

“Menyatakan terdakwa Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif primer penuntut umum,” ujar hakim Khadwanto.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” demikian vonis yang dibacakan. (fir/pojoksatu)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.