RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemdaprov Jabar berjanji akan menyelesaikan pembayaran intensif penanganan Covid-19 terhadap lebih dari 41.000 tenaga kesehatan (nakes) Jabar pada akhir bulan Juli ini. Nakes penerima terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, dengan besaran yang variatif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana Dewi mengakui, pembayaran intensif bagi nakes sempat terhambat. Ia menegaskan, keterlambatan itu bukan disebabkan tidak adanya dana.
Akan tetapi, lanjutnya, itu terjadi lantara ada peraturan baru Kemenkes No 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021. Di samping itu, faktor lainnya karena belum semua rumah sakit mengajukan pencairan.
“Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja, hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan,” katanya, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Polda Jabar Ciduk 5 Tersangka Penimbun dan Penjual Obat Covid-19
Adapun saat ini, Nina memastikan semua rumah sakit di Jabar telah mengajukan pembayaran intensif tersebut. Dengan begitu, pencairan intensif dijanjikan sudah rampung akhir bulan ini.
“Saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, maka InsyaAllah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan,” ucapnya.
Baca Juga: Kebijakan Penanganan Covid-19 dari Ridwan Kamil Diulas Media Australia
Untuk dana insentif nakes penanganan Covid-19, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp59,2 miliar dalam APBD TA 2021. Sehingga menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam, dana bukan kendala terhambatnya pembayaran insentif nakes.
“Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya,” kata Nina.
“Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan,” pungkas Nina.
(muh)