News

Mulai 1 Agustus, BPKAD Jabar Gulirkan Lagi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan

Radar Bandung - 25/07/2021, 06:05 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Mulai 1 Agustus, BPKAD Jabar Gulirkan Lagi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nanin Hayani Adam

Pemprov Jabar akan menggulirkan kembali program pembebasan dan keringanan denda pajak bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor bernama Triple Untung Plus

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat (Jabar), Nanin Hayani Adam mengatakan terjadi defisit anggaran Rp5 triliun pada APBD Jabar yang disebabkan prediksi anggaran yang tidak tercapai.

“Dari target Rp41,4 triliun diprediksi hanya tercapai Rp35,8 triliun. Solusi untuk menutupi defisit itu adalah mengurangi belanja di tahun 2021,” katanya di Bandung, belum lama ini.

Hal ini  ditengarai karena pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) Jabar pada triwulan I dan II tahun 2021 menurun dibanding triwulan III dan IV tahun 2020.

Untuk menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jabar akan menggulirkan kembali program pembebasan dan keringanan denda pajak bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Program bernama Triple Untung Plus akan digulirkan 1 Agustus 2021.

“Ini sebagai salah satu solusi menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Beberapa upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini kurang maksimal seperti pembayaran PKB door to door dan insentif pajak kendaraan oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Hening Widyatmoko kepada Humas Jabar di Bandung, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, ada 3 keuntungan bagi wajib pajak dari program ini, yaitu :

  1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor

Yakni, pembebasan denda bagi warga yang terlambat membayar pajak. Namun pembebasan denda tidak berlaku untuk pembebasan pembayaran motor baru, ubah bentuk, lelang/eks-dump yang belum terdaftar, serta ganti mesin.

  1. Bebas pokok dan denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Warga yang ingin melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat dapat memanfaatkan keringanan ini.

  1. Bebas tarif progresif pokok tunggakan.

Keringanan ini dikhususkan bagi warga yang ingin mengajukan permohonan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kepemilikan kedua dan seterusnya. Lalu jika masih memiliki tunggakan, tarifnya hanya sebesar 1,75 persen.

Lebih lanjut Hening mengatakan, program Triple Untung Plus tahun lalu juga digulirkan dan dapat membantu para wajib pajak yang sedikit banyak terdampak pandemi COVID-19.

Upaya penarikan pajak kendaraan ia akui tidak optimal karena daya beli mayarakat yang turun akibat pandemi.

“Daya beli masyarakat menurun akibat pandemi, yang juga berdampak kepada pembayaran PKB. Banyak dari mereka yang pendapatannya menurun bahkan terkena PHK,” ucap Hening.

Ia menjelaskan tulang punggung pajak daerah provinsi adalah pajak kendaraan bermotor. Karena itu, penurunan pendapatan dari PKB berpengaruh besar pada pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Selisih pendapatan dari PKB antara triwulan 3 dan 4 tahun 2020 dan triwulan I dan II tahun 2021 lebih dari 300 miliar atau sekitar 7,64 persen,” paparnya.

Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Warga Jabar Segera Lakukan Ini

Pendapatan PKB triwulan III dan IV tahun 2020 sebesar Rp4.060.249.125.192 (Rp4,06 triliun), sedangkan pendapatan PKB triwulan I dan II tahun 2021 sebesar Rp3.749.897.646.800 (Rp3,7 triliun).

Selisih triwulan III dan IV/2020 dengan triwulan I dan II/2021 yakni Rp310.351.468.392 (Rp310 miliar) atau 7,64  persen.

Sementara selisih pendapatan tersebut menurut Hening juga sedikit banyak berpengaruh pada defisit anggaran APBD Jabar.

Adapun program Triple Untung yang akan digulirkan kembali Agustus 2021 akan berlangsung hingga Desember 2021. “Memang periodenya 5 bulan, tetapi diharapkan bisa optimal menarik pendapatan,” harapnya. (*/ysf)


Terkait Jawa Barat
Sindiran Pedas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Pendidikan di Indonesia: Guru dan Orang Tua Terlalu Cinta Duit, Lupa Doa!
Jawa Barat
Sindiran Pedas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Pendidikan di Indonesia: Guru dan Orang Tua Terlalu Cinta Duit, Lupa Doa!

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tokoh kharismatik sekaligus Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melontarkan kritik pedas yang bikin panas telinga banyak pihak. Dalam pidato emosionalnya saat perayaan Idul kurban, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengguncang publik dengan pernyataan tajam soal bobroknya arah pendidikan dan mental pejabat di Indonesia. ”Pendidikan kita hari ini terlalu materialistis! Guru-guru, kepala […]

Perkuat Sinergi Kolaboratif Lewat Media Gathering PLN Group Jabar
Jawa Barat
Perkuat Sinergi Kolaboratif Lewat Media Gathering PLN Group Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Guna meningkatkan kerjasama strategis dan menjaga sinergitas antara PLN Group Jawa Barat dan awak media di Jawa Barat, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah dan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah mengadakan kegiatan Media Gathering di Bandung pada Rabu (04/06). Sebanyak 16 perwakilan instansi media di Kota Bandung dan sekitarnya […]

PLN Pastikan Pekerjaan Konstruksi PLTA Cisokan Berjalan Aman dan Sesuai Aturan
Jawa Barat
PLN Pastikan Pekerjaan Konstruksi PLTA Cisokan Berjalan Aman dan Sesuai Aturan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – PT PLN (Persero) melaksanakan agenda sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi dampak dari pekerjaan pengelolaan quarry Gunung Karang yang akan dilakukan penambangan sumber material untuk pembangunan. Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah 1, Nugroho Budi Sulaksono menjelaskan alur […]

bank bjb Tandatangani MoU dengan Pemprov Jabar dan BP Tapera Terkait Dukungan Pembiayaan Perumahan Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat
bank bjb Tandatangani MoU dengan Pemprov Jabar dan BP Tapera Terkait Dukungan Pembiayaan Perumahan Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Dalam mendorong percepatan akses perumahan bagi Masyarakat, khususnya bagi pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bank bjb melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tentang Dukungan Pembiayaan Perumahan Bagi Pegawai Pemerintah Di Provinsi Jawa Barat Melalui Program Pembiayaan Tapera dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.