News

KPK Cecar Aa Umbara Terkait Penerimaan Uang dari Kontraktor Bansos

Radar Bandung - 27/07/2021, 10:24 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
KPK Cecar Aa Umbara Terkait Penerimaan Uang dari Kontraktor Bansos
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Aa Umbara ditelisik terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dari para kontraktor pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

“Diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Bansos pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Selain itu, penyidik KPK juga turut memeriksa M Totoh Gunawan sebagai saksi sekaligus tersangka. Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada tersangka Aa Umbara.

“Pemberian itu agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima Tersangka MTG bertambah,” tegas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa terkait perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Selain Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, KPK juga menetapkan pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan sebagai tersangka.

KPK menduga, Andri Wibawa meminta Aa Umbara yang tidak lain Ayah kandungnya untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Hal ini pun langsung disetujui Aa Umbara dengan memerintahkan Kadis Sosial Kabupaten Bandung Barat dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.

Dalam kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan dua jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 Miliar.

Baca Juga: Klarifikasi Radar Bandung Terkait Video 56 Detik Aa Umbara Sutisna

Hal ini menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos.

Sedangkan Totoh Gunawan dengan menggunakan PT Jagat Dir Gantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan Bansos PSBB.

Baca Juga: Gitaris The Changcuters Ikut Dipanggil KPK Jadi Saksi Aa Umbara

KPK menduga, dari kegiatan pengadaan bansos tersebut, Aa Umbara Sutisna diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Milliar dan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.

Baca Juga: Bupati Nonaktif Bandung Barat Kembali Diperiksa KPK

Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP.

(jawapos.com)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Dusun Bambu Siap Sambut Wisatawan ke Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Dusun Bambu Siap Sambut Wisatawan ke Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Objek wisata alam Dusun Bambu yang terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat siap menyambut wisatawan di libur panjang pekan ini. Finance & Accounting Manager Dusun Bambu, Stefanus Sunarjo mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi terhadap potensi adanya lonjakan pengunjung. “Kita menyiapkan lahan parkir supaya akses masuk lebih lancar. Jadi jangan terlalu lama macet-macetan. […]

Erablue Electronics Resmi Dibuka di Kabupaten Bandung Barat 
Kabupaten Bandung Barat
Erablue Electronics Resmi Dibuka di Kabupaten Bandung Barat 

RADARBANDUNG.id- Erablue Electronics yang berada di Jalan Batujajar Timur Nomor 200, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat resmi dibuka, Jumat (9/5/2025). CEO Erajaya Digital, Joy Wahjudi mengatakan, toko ritel elektronik yang berada di Kabupaten Bandung Barat tersebut merupakan toko Erablue yang ke- 100. “Pembukaan toko ke-100 ini menjadi momentum penting bagi Erablue untuk […]

Kedapatan Bolos Sekolah, Belasan Pelajar di Bandung Barat Diamankan Satpol PP
Kabupaten Bandung Barat
Kedapatan Bolos Sekolah, Belasan Pelajar di Bandung Barat Diamankan Satpol PP

RADARBANDUNG.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjaring belasan pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam pelajaran, Kamis (8/5/2025). Setidaknya, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat berhasil mengamankan 17 pelajar baik tingkat SMP serta SMA dan langsung diberikan pembinaan. Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan siswa yang kedapatan di […]

Ratusan Jemaah Haji asal Bandung Barat Berangkat ke Embarkasi Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Ratusan Jemaah Haji asal Bandung Barat Berangkat ke Embarkasi Bekasi

RADARBANDUNG.id- Ratusan jemaah haji kloter 17 asal Kabupaten Bandung Barat bertolak menuju embarkasi Bekasi pada Kamis (8/5/2025) siang. Jemaah haji tersebut, secara resmi dilepas Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dengan menggunakan 11 bus dari Pusdiklat Padalarang. Kepala Kemenag KBB, Tedi A Junaedi menjelaskan, saat ini jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat diprioritaskan para jemaah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.