News

KPK Cecar Aa Umbara Terkait Penerimaan Uang dari Kontraktor Bansos

Radar Bandung - 27/07/2021, 10:24 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
KPK Cecar Aa Umbara Terkait Penerimaan Uang dari Kontraktor Bansos
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Aa Umbara ditelisik terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dari para kontraktor pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

“Diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka, tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Bansos pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7).

Selain itu, penyidik KPK juga turut memeriksa M Totoh Gunawan sebagai saksi sekaligus tersangka. Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang dan pemberian lainnya kepada tersangka Aa Umbara.

“Pemberian itu agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima Tersangka MTG bertambah,” tegas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa terkait perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Selain Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, KPK juga menetapkan pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan sebagai tersangka.

KPK menduga, Andri Wibawa meminta Aa Umbara yang tidak lain Ayah kandungnya untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Hal ini pun langsung disetujui Aa Umbara dengan memerintahkan Kadis Sosial Kabupaten Bandung Barat dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.

Dalam kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan dua jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 Miliar.

Baca Juga: Klarifikasi Radar Bandung Terkait Video 56 Detik Aa Umbara Sutisna

Hal ini menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos.

Sedangkan Totoh Gunawan dengan menggunakan PT Jagat Dir Gantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan Bansos PSBB.

Baca Juga: Gitaris The Changcuters Ikut Dipanggil KPK Jadi Saksi Aa Umbara

KPK menduga, dari kegiatan pengadaan bansos tersebut, Aa Umbara Sutisna diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Milliar dan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.

Baca Juga: Bupati Nonaktif Bandung Barat Kembali Diperiksa KPK

Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP.

(jawapos.com)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Antisipasi Komponen Hilang, Dishub Bandung Barat Ajak Warga Jaga PJU
Kabupaten Bandung Barat
Antisipasi Komponen Hilang, Dishub Bandung Barat Ajak Warga Jaga PJU

RADARBANDUNG.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberadaan PJU di lingkungan masing-masing. Pasalnya, tidak sedikit aksi pencurian dilakukan terhadap komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengakibatkan kerusakan dan mengganggu fungsi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima mengatakan, sejauh ini memang ada beberapa lokasi yang sering mengalami insiden […]

Bandung Barat Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ke Wilayah Rentan Pangan
Kabupaten Bandung Barat
Bandung Barat Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ke Wilayah Rentan Pangan

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat bersama Pemprov Jawa Barat menyerahkan bantuan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (22/8/2025). Berdasarkan analisis Food Security and Vulnerability Atlas(FSVA), di Kabupaten Bandung Barat masih terdapat 20 desa (12,12%) yang masuk kategori prioritas 3 atau rentan pangan tingkat rendah. Bupati Bandung Barat, Jeje […]

Aktivitas Sesar Lembang Meningkat,  Jeje Ritchie Ismail Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kabupaten Bandung Barat
Aktivitas Sesar Lembang Meningkat,  Jeje Ritchie Ismail Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail meminta masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana di kawasan rawan pergerakan tanah di sekitar Sesar Lembang. “Akhir-akhir ini kami mencatat adanya aktivitas pergerakan tanah yang cukup signifikan di wilayah sekitar Sesar Lembang. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya, Kamis (21/8/2025). Ia meminta warga untuk […]

Gapura Amanah Solusi Pangan Murah bagi Warga Bandung Barat, Begini Kata Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
Gapura Amanah Solusi Pangan Murah bagi Warga Bandung Barat, Begini Kata Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat melaksanakan Gerakan Pangan Murah (Gapura) AMANAH di Desa Ci Kahuripan, Kecamatan Lembang pada Kamis (21/8/2025). Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menjelaskan, dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang cukup luas kebutuhan pangan tentu menjadi perhatian penting. “Kabupaten Bandung Barat merupakan daerah dengan kondisi geografis yang subur dan potensial. luas […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.