News

2 Maling Ini Curi Tabung Gas Hingga Telor, Hasilnya untuk Foya-foya

Radar Bandung - 02/08/2021, 19:16 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
2 Maling Ini Curi Tabung Gas Hingga Telor, Hasilnya untuk Foya-foya
MEMPERLIHATKAN: Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan memperlihatkan barang bukti tindak pidana curat atau pencurian dengan pemberatan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (2/8/2021). (FOTO: FIKRIYA ZULFAH/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan disejumlah toko dan kios, yang melibatkan dua orang pelaku yaitu E (48) dan AEP (41). Salah satunya merupakan residivis. Kedua maling melakukan aksinya demi foya-foya.

“Mereka beraksi pada jam rawan, sekitar jam 1 sampai jam 3 dini hari,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (2/8/2021).

Dalam melakukan aksinya, kata Hendra, kedua pelaku berkeliling ke sejumlah tempat dan sasarannya adalah toko atau kios yang kondisinya dalam keadaan kosong dan menggunakan kunci gembok. Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku membongkar gembok yang terpasang di toko atau kios yang hendak dicuri itu menggunakan linggis dan kunci pemotong.

“Kalau TKP kurang lebih ada sekitar 50, yang berhasil kita ungkap ini ada 8 laporan, termasuk di Garut dan Tasikmalaya,” jelas Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Saat beraksi, Hendra mengungkapkan, kedua pelaku menggunakan mobil rental. Katanya, dari mobil sewaan tersebut, pihak kepolisian bisa melihat kesamaan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), melalui kamera pengawas. Adapun barang yang diambil oleh kedua pelaku itu beragam.

“Ada yang mengambil mesin fotokopi, pakaian, tv, tabung gas, bahkan telor diambil juga, sembako diambil juga, semua diambil. Adapun ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tutur Hendra.

Salah seorang pelaku, E mengatakan, toko yang terlihat sepi itu akan menjadi sasaran pencurian. Katanya, linggis dan gunting baja kerap dibawa saat melakukan aksi. Pelaku mengaku menjual hasil curiannya itu kepada orang yang berbeda-beda.

“Dijualnya ke orang yang beda-beda. Uangnya buat foya-foya,” kata E di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di KBB Terekam CCTV

Sementara itu, salah seorang pemilik warung fotokopi yang menjadi korban curat, Emo Darmo (45) mengaku tidak bisa menjalankan usahanya setelah mengalami pencurian tersebut. Kata Emo, ada dua unit mesin fotokopinya yang dicuri. Emo mengalami kerugian hingga Rp23 juta.

“Kejadiannya hari Jumat sekitar dua minggu yang lalu, pagi-pagi sekitar jam 5 an, saat yang kontrakan keluar, mobil langsung kabur,” ungkap Emo.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bandung Maksimalkan Patroli Sikapi Pencurian Motor

Korban lainnya yaitu Sukri Hamdani (38) mengaku mengalami kerugian hingga Rp35 juta. Sukri merupakan pemilik sebuah konveksi. Adapun barang milik Sukri yang dicuri diantaranya 80 lusin baju, televisi, dan beberapa pakaian yang ada di lemari.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Bandung, sangat kami apresiasi sebagai masyarakat, yang telah berhasil menangkap pelaku yang sangat meresahkan,” pungkas Sukri.

(fik)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.