RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Sejumlah warga Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan ratusan koin kuno yang terpendam dalam sumber mata air panas.
Ketua Pokdarwis Desa Cimanggu, Rosita Lesmana mengatakan, pihaknya tak sengaja menemukan koin kuno tersebut saat pemugaran sumber mata air panas.
“Saya tidak sengaja bersama anak-anak membuka sumber mata air panas. Tiba-tiba menemukan koin kuno itu,” ungkap Rosita di Ngamprah.
Ia menjelaskan, selama seminggu dirinya berserta beberapa warga menemukan ratusan koin kuno yang terpemdam tanah di sekitaran sumber mata air panas.
“Kalau saya pribadi menemukan koin sekitar 80 keping, karena sisanya ada di anak-anak. Malahan barusan tambah lagi mungkin ratusan koin mah ada,” ungkapnya.
Ia menyebut, pihaknya tak tahu pasti sumber mata air panas itu berasal. Namun, seingat Rosita bahwa tempat tersebut dulunya sempat menjadi wisata spiritual di Bandung Barat yang banyak dikunjungi pengunjung.
“Dulu banyak pengunjung yang datang kesini sengaja mandi tengah malah, kalau istilah sundanya (Ngabungbang). Karena mungkin kuat sejarahnya,” sebut Rosita.
Sayangnya, sumber mata air panas tersebut telah lama tertutup tanah akibat longsor yang mengakibatkan tidak mengalir lagi. Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan agar tempat tersebut menjadi salah satu destinasi wisata atau rekreasi di Desa Cimanggu.
“Saya ingin tempat ini menjadi wisata, untuk membantu membangkitkan ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Diperiksa KPK, Ini Kata Pemkab Bandung Barat
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya mencoba mendorong Karta Desa Cimanggu untuk penataan sumber mata air panas tersebut agar menjadi salah satu wisatadi KBB. Ternyata saat penataan oleh Karta Desa Cimanggu, kata Heri, mereka menemukan koin kuno.
“Dari koin kuno itu, kita coba komunikasikan dengan Bidang Kebudayaan untuk pengembangan potensi pariwisata, khususnya untuk benda cagar budaya atau benda yang memiliki nilai sejarah tinggi dan juga untuk penelitian,” jelas Heri.
Baca Juga: Penyuap Bupati Bandung Barat Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung
Untuk koin kuno, pihaknya berkordinasi lebih lanjut dengan pakar sejarah dari nilai koin itu sendiri.
“Jadi untuk sementara kita sampaikan kepada yang menemukan agar pegang koin tersebut untuk tidak melakukan hal diluar ketentuan. Seperti, menjual dengan bebas karena kita tidak berharap dengan adanya temuan koin ini nantinya banyak orang yang berburu koin,” pungkasnya.
(kro)