News

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Ini Syarat Bisa Masuk Mal

Radar Bandung - 09/08/2021, 21:32 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Ini Syarat Bisa Masuk Mal
Ilustrasi mal/Jawapos.com

RADARBANDUNG.id – Pemerintah memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Keputusan perpanjangan waktu PPKM ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (9/8/2021).

Luhut menyebut, penerapan PPKM dinilai efektif menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia. Tercatat, penurunan terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021.

“Momentum ini harus terus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” papar Luhut.

Nantinya, detail aturan PPKM kali ini akan dijabarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam perpanjangan PPKM ini.

Luhut menerangkan perpanjangan PPKM ini lantaran penyebaran Covid-19 di Bali dan Palangkaraya masih cukup tinggi. Ditambah, jumlah kematian pasien akibat Covid-19 yang masih belum sesuai harapan kendati sudah mengalami penurunan.

Dalam perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 ini terdapat 26 kota yang turun dari level 4 ke level 3. “Itu menunjukkan perbaikan di lapangan cukup signifikan,” ujarnya.

Syarat Masuk Mal

Dalam PPKM di Jawa-Bali sampai 16 Agustus ini akan diikuti dengan pembukaan pusat perbelanjaan dan industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya secara bertahap.

“Pemerintah akan melakukan ujicoba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mal dan pusat perbelanjaan wilayah dengan Level 4 dengan dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” ucap Luhut.

Ujicoba tersebut akan dilakukan pada sejumlah kota-kota besar di Indonesia. Di antaranya, Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan hanya kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.

Akan tetapi, Luhut menegaskan, tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan. “Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021

Untuk anak di bawah 12 tahun dan lansia usia di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal dan pusat perbelanjaan.

Industri Berbasis Esensial Berbasis Ekspor

Untuk industri berbasis esensial berbasis ekspor, sebutnya, minggu ini sudah disusun sebuah protokol kesehatan. Ini dilakukan agar minggu depan sudah dilakukan pembukaan pada wilayah Level 4 secara 100 persen.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Tak Ada Relaksasi di Kota Bandung

“Staf (pekerja) harus dibagi minimal dalam dua shift,” jelasnya.

Tempat Ibadah

Luhut juga menyebut bahwa pada wilayah Level 4 akan dilakukan penyesuaian untuk tempat-tempat ibadah. “Mulai 10 Agustus di wilayah Level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang saja,” tekan Luhut.

Luhut juga menekankan, ada tiga pilar utama dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

“Pertama, peningkatan jangkauan vaksinasi cepat. Kedua, penerapan 3T yang tinggi dan kepatuhan 3M, terutama pemakaian masker yang baik,” kata Luhut.

(pojoksatu/rb)


Terkait News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga  Satukan Kepedulian
News
Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga Satukan Kepedulian

RADARBANDUNG.id –  Kabut masih menggantung tipis di perbukitan Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, saat derap kaki para siswa terdengar menapaki jalan berlumpur sejauh dua hingga tiga kilometer. Di sanalah, berdiri sebuah sekolah yang jauh dari megah, namun penuh semangat SMP Pasir Pilar. Sekolah ini tak seperti sekolah pada umumnya. Hanya dua ruang kelas permanen […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.