RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Anggota DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pemalsuan kualitas beras dan melambungnya harga terlor dalam program bansos Sembako BPNT di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal ini menurut dia bukan bukan perkara baru, bahkan Komisi VIII DPR RI selaku mitra pemerintah, yang membidangi sosial, keagamaan dan Pemberdayaan Permpuan telah menyampaikan kondisi itu berulang kali ke Kementerian Sosial.
“Memang ada beberapa mekanisme pengadaan, ada yang melalui e-warung dan agen, yang semuanya melibatkan suplayer, seharusnya lebih bisa menjaga harga dan kualitas barang yang wajar tanpa mengurangi kualitas,” papar dia.
“Pada prinsipnya, suplayer melalui agen atau e-warung seharusnya mengedepankan kualitas seusai Pedoman Umum (Pedum) pengadaan BPNT, jangan main-main, kualitas harus betul-betul diperhatikan,” ujar dia mengingatkan.
Hal senda disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nanggolah, Menurutnya, temuan temuan Tim Saber Pungli itu bisa pijakan aparat penegak hukum dalam mengungkap sengkarut kasus itu.
Menurutnya, temuan kasus bansos di KBB terbilang berani di tengah proses hukum terhadap bupati Bandung Barat yang terjerat kasus pada dugaan bantuan sosial (Bansos).
Untuk memutus mata rantai dugaan kecurangan komoditas program bansos Sembako BPNT tersebut, politisi Demokrat itu meminta agar seluruh oknum yang terlibat diproses secara hukum. “ Tanpa kecuali proses oknum-oknum yang mengotori program BPNT Kemensos, biar ada efek jera,” pintanya.
“Saya selaku anggota DPRD Jabar mengutuk oknum-oknum yang melakukan tindakan seperti itu, Itu jelas ada pidananya, kalau dia melanggar pidana ya dihukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungut Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan adanya indikasi pemalsuan kualitas beras, serta bahan lainnya seperti telur dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam investigasi yang dilakukan tim saber pungli, ditemukan fakta pemalsuan kualitas beras, termasuk telur yang diduga dijual melebihi harga pasar. Padahal seharusnya komoditas yang diberikan harus sesuai dengan petunjuk dan teknis aturan yang telah ditentukan.
Selain temuan indikasi pemalsuan beras dengan kualitas rendah, kemudian harga telur yang dijual di kisaran Rp 28.000,- s/d Rp29.000 per kilogram, melebihi harga eceran pasaran yang berada di angka Rp22,500 per kilogram. Kondisi ini bahkan sudah berlangsung bertahun-tahun. Dan negara telah dirugikan hingga miliaran rupiah.