News

Rangkaian Siaran Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Sembrono

Radar Bandung - 13/08/2021, 19:28 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Rangkaian Siaran Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Sembrono
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet

RADARBANDUNG.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat meminta KPI Pusat melayangkan teguran tertulis kepada stasiun ANTV. Hal ini terkait dengan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam menayangkan pra pernikahaan Lesti Kejora dan Rizky Billar pada Minggu (8/8).

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, mengatakan, KPID Jawa Barat juga meminta KPI Pusat untuk memberikan sanksi serupa kepada lembaga penyiaran lain yang menayangkan acara serupa.

“Tayangan itu terlalu sembrono, menggunakan frekuensi publik hampir tujuh jam lamanya bukan untuk kepentingan publik,” katanya dalam konferensi virtual, Jumat (13/8/2021).

Adiyana menjelaskan, pelanggaran ANTV secara kasat mata adalah Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menyatakan bahwa Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu. Sedangkan Pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran menyatakan Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Faktanya, acara Lesti dan Billar itu ditayangkan hampir tujuh jam. Mulai dari jam 8.30-09.30 WIB dalam judul “Cinta Abadi Leslar” edisi Menghitung Hari dan 15.30 sampai 21.30 WIB dalam edisi “Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti”.

Ia mengimbau agar ini menjadi kasus terakhir. Lembaga penyiaran harus mengedepankan etika penyiaran untuk kepentingan publik, bukan sekadar mana yang kuat membayar. “Sebab sesungguhnya, penegakan etika penyiaran adalah cerminan dari adab kehidupan kita, jangan sampai kita disebut tak beradab,” kata Adiyana.

Ia mengungkapkan, sikap KPID Jabar ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dengan mengundang akademisi dan budayawan dalam pertemuan khusus untuk itu serta rapat pleno seluruh komisioner KPID. KPID Jawa Barat juga meminta KPI Pusat untuk memberikan sanksi serupa kepada lembaga penyiaran lain yang menayangkan acara serupa.

Pelanggaran 2021 Kordinator Isi Siaran KPID Jabar, Sudama Dipawikarta mengatakan, sepanjang 2021 pihaknya melayangkan delapan rekomendasi ke KPI Pusat untuk melakukan teguran tertulis hingga meminta menghentikan siaran yang melanggar P3SPS. Misalnya dalam kasus Ikatan Cinta Atta-Aurel di RCTI pada 19 Maret 2021 dan 3 April 2021, TransTV dalam acara Insert Siang tentang Live Akad Pernikahan Ifan Seventeen dan Citra Monica pada 29 Mei 2021. Kemudian KPID Jabar melayangkan rekomendasi kepada KPI Pusat untuk menegur Indosiar karena menayangkan Puncak Kisah Cinta Lesti Bilar pada Minggu 13 Juni 2021.

Akademi Universitas Padjadjaran (Unpad) Eni Maryani mengingatkan, frekuensi yang digunakan merupakan milik publik. Frekuensi tersebut diamanatkan pemerintah ke para pemilik perangkat televisi untuk digunakan demi kepentingan publik.

Namun dalam penayangan pernikahan artis yang durasinya begitu panjang bukan untuk kepentingan publik. Bahkan hal ini merendahkan profesi jurnalis maupun industri kreatif di pertelevisian. “Katanya industri kreatif, apa kreatifnya nayangin kawinan?” ujar dia.

(pra)


Terkait Entertainment
Selebgram Kab Bandung Jadi Korban KDRT , Polisi Pastikan Proses Hukum Kasusnya
Entertainment
Selebgram Kab Bandung Jadi Korban KDRT , Polisi Pastikan Proses Hukum Kasusnya

Selebgram Adelia Septa mengalami penganiayaan oleh suaminya. Salah satu adegan dalam video menunjukkan pelaku mencekik korban hingga berteriak kesakitan.

Perjalanan 13 Tahun Membawa Perkusi ke Hati Masyarakat
Entertainment
Perjalanan 13 Tahun Membawa Perkusi ke Hati Masyarakat

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Perkusi bukan sekadar dentuman ritmis tanpa makna. Di tangan komunitas United State of Bandung Percussion (USBP), seni tabuhan ini menjadi wadah edukasi, terapi, dan bahkan jalan hidup bagi ribuan anggotanya. Salah satu founder USBP, Jarwo saat ditemui di Kota Bandung, Senin (24/3/2025), menceritakan perjalanan komunitas ini sejak berdiri 22 Maret 2012 […]

Break Out Day 2025 akan Kembali Digelar Juli di Bandung, Dapatkan Tiket Early Entry Hanya Rp75 Ribu
Entertainment
Break Out Day 2025 akan Kembali Digelar Juli di Bandung, Dapatkan Tiket Early Entry Hanya Rp75 Ribu

Tersedia Mulai 18 – 20 Maret 2025 di breakoutdayfest.id RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Setelah sukses besar di tahun sebelumnya, Break Out Day (BOD) 2025 kembali hadir untuk memberikan pengalaman festival musik yang lebih besar, lebih meriah, dan lebih spektakuler! Festival musik paling garang: Break Out Day 2025 akan kembali digelar bulan Juli mendatang di Bandung, dengan […]

Nutrijell Takjell Festival 2025: Rayakan Buka Puasa Sehat dengan Serat Berkualitas
Entertainment
Nutrijell Takjell Festival 2025: Rayakan Buka Puasa Sehat dengan Serat Berkualitas

RADARBANDUNG.id, BANDUNG, – Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah baligh, dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, kebiasaan berbuka puasa dengan makanan tinggi gula dan rendah serat masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Ahli Gizi, Olivia Gresya, menekankan pentingnya konsumsi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.