News

Tes CPNS 2021 dan PPPK Terancam Molor, Ini Penyebabnya

Radar Bandung - 15/08/2021, 17:00 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Tes CPNS 2021 dan PPPK Terancam Molor, Ini Penyebabnya

RADARBANDUNG.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS 2021 dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober.

Selanjutnya, tes PPPK nonguru dilaksanakan setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 selesai di masing-masing titik lokasi. Untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dilakukan 17 sampai 18 Oktober.

Namun, jadwal tersebut sepertinya terancam molor. Pasalnya, sampai saat ini BKN sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) belum mengantongi rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Sejauh ini rencana SKD masih tetap sesuai jadwal. Yang dimulai adalah instansi yang sudah siap duluan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (15/8/2021).

Dia menambahkan, satu-satunya yang bisa membuat jadwal tes CPNS 2021 dan PPPK mundur atau tidak adalah rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19.

Suharmen menyebutkan, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan rekomendasi tersebut. Padahal BKN sudah bersurat dua minggu lalu dan telah dirapatkan juga.
“Sebenarnya kami sudah mengingatkan mereka (Tim Gugus Tugas Covid-19) tetapi sampai sekarang masih belum dijawab surat saya,” ungkap Suharmen.

BKN berharap, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera memberikan kepastian pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Sebab, BKN akan salah kalau tetap melaksanakan seleksi tanpa ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Apalagi sekarang masih dalam kondisi PPKM Level 4.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021: Jabar Buka 16.097 Formasi PPPK Guru

Suharmen menuturkan, pekan lalu BKN sudah membahas bersama Kemenkes, KemenPAN-RB, BPKP dan BNPB. Dalam rapat tersebut BKN sekaligus meminta kepastian pelaksanaan seleksi CASN 2021 ini.

“Namun, jawabannya yang berwenang memberikan rekomendasi adalah Tim Ahli Covid-19 makanya kami menunggu itu sekarang,” terangnya.

Suharmen berharap keputusan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 segera turun. Mengingat waktu pelaksanaan seleksi tinggal 10 hari lagi.

Baca Juga: Siap-siap, Peserta CPNS 2021 Bakal Berkompetisi dalam 100 Menit

Dia menambahkan banyak agenda nasional yang tidak bisa dieksekusi dan tergantung Tim Gugus Tugas Covid-19.

“Jadi meski BKN sudah mengeluarkan jadwal tetapi harus ada rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19 karena situasi sekarang masih PPKM Level 4,” pungkas Deputi Suharmen.

(jpnn)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.