News

Daftar Kabupaten/Kota di Jabar yang Boleh Buka Sekolah dan Aturannya

Radar Bandung - 17/08/2021, 16:31 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Daftar Kabupaten/Kota di Jabar yang Boleh Buka Sekolah dan Aturannya
ILUSTRASI. (Jawa Pos)

RADARBANDUNG.id- Pemerintah telah melonggarkan kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah saat pandemi Covid-19.

Di mana PPKM level 1 dan 3 diperbolehkan untuk membuka sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Terdapat 3 Inmendagri yang diterbitkan, yaitu Inmendagri 30/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level  2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, lalu Inmendagri 31/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Kemudian, Inmendagri 32/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai pengaturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ditanya Siswa Kapan Sekolah Tatap Muka, Ini Jawaban Jokowi

Aturan yang terbit pada 9 Agustus 2021 ini menyebutkan bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM level 3 dan level 2 bisa melaksanakan sekolah tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun, terdapat pengecualian untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa (MILB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMLB) dan Madrasah Aliyah Luar Biasa (MALB) yang kapasitas maksimalnya bisa sampai 62 persen hingga 100 persen. Syaratnya menjaga jarak maksimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Baca Juga: Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Gelar PTM Terbatas

Lalu, pengecualian juga diberikan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan kapasitasnya maksimal adalah 33 persen. Warga pendidikan juga harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Berikut daftar kabupaten/kota di Jabar (PPKM Level 3) yang boleh buka sekolah :

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Garut

Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Subang

Kota Banjar

Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Pangandaran

Kabupaten Majalengka

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Karawang

Kota Tasikmalaya

(jawapos.com)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.