RADARBANDUNG.id – MENTERI Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, kerap dihujani pertanyakan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pertanyaan tersebut berasal dari masyarakat pendapatannya terdampak oleh kebijakan tersebut.
“Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan apa dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa karena Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).
Kapan PPKM akan berakhir? Luhut menjelaskan, PPKM berlevel akan tetap diberlakukan hingga keadaan membaik, dalam hal ini mengacu pada tingkat penularan.
Sehingga suatu daerah atau wilayah akan turun levelnya yang akan mempengaruhi kebijakan mobilitas masyarakat. “Di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal,” ucapnya.
Luhut menekankan, kebijakan PPKM akan tetap dilakukan selama masih dibutuhkan. Evaluasi penerapan PPKM pun akan dilakuan setiap minggunya. Sementara, terkait kebijakan mobilitas masyarakat nantinya bergantung pada hasil evaluasi tersebut.
“Evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan evaluasi dapat kita respon dengan cepat,” pungkasnya.
PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus
Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan tersebut berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
“Berdasarkan evaluasi atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” ujar Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin.
Luhut mengklaim, kebijakan PPKM sebelumnya telah menghasilkan perbaikan secara nasional yang tercermin dari penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
Luhut menyebut kasus terkonfirmasi sudah turun hingga 76 persen pada data terakhir pada 15 Agustus 2021. Angka tersebut signifikan dibandingkan pengumuman PPKM Level 4 minggu lalu yang masih berada di level 59 persen. Selain itu, tren kasus aktif juga turun 53 persen pada 15 Agustus 2021. (jawapos)
Baca Juga:
- Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Gelar PTM Terbatas
- Daftar Kabupaten/Kota di Jabar yang Boleh Buka Sekolah dan Aturannya
- Razia PPKM, Petugas Amankan 24 Pasangan Mesum di Bogor