RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pipa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening di Jalan RE Martadinata, mengalami kerusakan (pecah). Dampaknya aliran air ke 50 ribu pelanggan terganggu. Kerusakan terjadi Sabtu (21/8/2021).
“Pipa air yang mengalami kerusakan berukuran 900 mm ini terjadi pukul 19.20 WIB,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening, Sonny Salimi kepada wartawan.
Berdasarkan pantauan, kebocoran menyebabkan genangan air di lokasi dan menghambat arus lalu lintas. Pecahnya pipa tersebut, Sonny mengatakan belum dapat dipastikan. Kemungkinan, kata Sonny, lantaran ada gangguan karena ada perbaikan.
“Penyebab pecah pipa ini harus digali dulu,” ujar Sonny.
Akibat kerusakan tersebut, distribusi air terganggu kepada sekitar 50 ribu pelanggan. Menurut Sonny perbaikan akan membutuhkan waktu setidaknya selama 3 X 24 jam, atau paling lama sekitar 10 hari.
“Dalam kasus pecahnya pipa kali ini tidak seluruh pelanggan terganggu karena masih ada satu pipa lain,” ujar Sonny.
Baca Juga: Pipa Bocor, PDAM Tirta Raharja Mendata Kerugian Rumah Warga
Atas ketidaknyamanan ini, Sonny menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terganggu.
“Atas nama pribadi dan instansi, saya memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu. Kami akan berusaha agar perbaikan dilaksanakan secepatnya, sehingga pelanggan tidak terlalu lama mengalami gangguan, ” tuturnya.
Baca Juga: Pipa Air Wilayah III Ciparay Bocor, PDAM Tirta Raharja Targetkan Perbaikan Tuntas Secepatnya
Untuk wilayah yang tergabung di kawasan Bandung Barat diantaranya adalah, Ancol dan sekitarnya, Ciroyom dan sekitarnya, Kebon Lega dan Sekitarnya, Burangrang dan sekitarnya.
Sementara untuk kawasan Bandung Timur meliputi, Cihapit sekitarnya, Antapani Tengah dan Sekitarnya, Babakan Surabaya dan Sekitarnya, Jati Handap dan sekitarnya.
(mur)