News

Miris, Bayi Perempuan Sengaja Ditinggal Orang Tuanya di RSUD Soreang

Radar Bandung - 23/08/2021, 20:10 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi bayi

RADARBANDUNG, SOREANG Seorang bayi yang baru lahir ditinggalkan orang tuanya di RSUD Soreang. Saat ini, sang bayi berjenis kelamin perempuan itu dirawat oleh kakeknya.

Humas RSUD Soreang, Arif Rahman mengatakan pihaknya kedatangan pasien bernama Suci bersama suaminya pada awal Agustus untuk menjalani proses persalinan.

Sehari kemudian, proses melahirkan berjalan lancar dengan cara sesar.

Diduga orang tua tak bisa membayar biaya persalinan

Namun, kedua orang sang bayi diduga tidak bisa membayar biaya persalinan. Pihak rumah sakit menyarankan mengurus dokumen ke aparat desa di rumahnya agar semua biaya bisa gratis.

“Saya tanya identitas dan tempat tinggal dari Ibu Suci dan meminta suami dari Ibu Suci untuk datang desa, yang tercantum dalam KTP, untuk mengurusi surat persyaratan Jaminan Persalinan (Jampersal), agar biaya persalinan bisa gratis,” ujar Arif saat dihubungi via telepon, Senin (23/8).

Hanya saja, dokumen tersebut tidak diurus, bahkan kedua orang tua sang bayi tidak diketahui keberadaannya. Mereka meninggalkan bayinya di RSUD Soreang.

Terkait ini, pihak RSUD Soreang berkoordinasi dengan  Jabar Quick Response (JQR).

Baca Juga: Diduga Dibuang Orangtuanya, Mayat Bayi Ditemukan di Gununghalu KBB

“Kita kebingungan bayinya ini gimana, karena sudah boleh pulang. Akhirnya kita koordinasi dengan Jabar Quick Respon untuk mengecek kosan Ibu Suci di Kota Bandung, ternyata Ibu Suci tidak ada,” tutur Arif.

“Lalu kita menghubungi Puskesos Desa Warga Mekar Baleendah, untuk menelusuri keberadaan keluarga Ibu Suci. Ternyata, orang tuanya dan adik Ibu Suci itu ada, lalu mereka datang ke Rumah Sakit Soreang,” sambungnya.

Baca Juga: Pengobatan Paranormal dan Dukun Bayi juga akan Kena Pajak

Akhirnya, bayi yang ditinggalkan tersebut diberikan kepada sang kakek dan adik dari Ibu Suci pada 10 Agustus lalu.

Manfaatkan Jampersal atau SKTM

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana mengatakan jika ada keluarga yang kurang mampu sehingga misalnya tidak memiliki biaya persalinan bisa memanfaatkan program Jampersal atau dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Heboh, Warga Cikajang Garut Temukan Potongan Tubuh Bayi Malang yang Dimakan Anjing

Jika ada bayi yang ditelantarkan oleh keluarganya dan asal usul bayi tersebut tidak diketahui dan tidak bisa dideteksi, maka Dinas Sosial akan memberikan perlindungan kepada bayi tersebut.

Kata Nina, masuk dalam klasifikasi bayi terlantar. Jika bayi tersebut tidak  ditemukan keluarganya sehingga tidak ada yang merawatnya, maka harus diamankan di rumah perlindungan anak.

“Kalau nantinya bayi tersebut akan diadopsi maka ada mekanisme yang lain,” jelasnya.

(fik/radarbandung.id)