News

Gelar Tumpengan, Tokoh Ulama Rayakan Ultah Habib Rizieq ke-56

Radar Bandung - 25/08/2021, 00:02 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gelar Tumpengan, Tokoh Ulama Rayakan Ultah Habib Rizieq ke-56
Sejumlah tokoh tetap menggelar potong tumpeng merayakan hari kelahiran pria sempat lama tinggal di Arab Saudi itu. Pemotongan tumpeng ini dilakukan di aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8) sore. (istimewa)

RADARBANDUNG.id- MANTAN Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab rupanya sedang berulang tahun ke-56. Namun kali ini ia harus merayakan ulang tahunnya tersebut di dalam penjara lantaran kasus hukum yang menjeratnya.

Namun, sejumlah tokoh tetap menggelar potong tumpeng merayakan hari kelahiran pria sempat lama tinggal di Arab Saudi itu. Pemotongan tumpeng ini dilakukan di aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8) sore.

“Kami dari tim kuasa hukum Habib Rizieq mengucapkan selamat milad kepada Habib yang ke-56,” ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di lokasi.

Aziz mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapatkan kabar mengenai Habib Rizieq. Namun ia berjanji akan segera menemui eks pentolan FPI tersebut. “Nanti kami akan bertemu habib,” katanya.

Aziz berharap Habib Rizieq bisa terus berjuang melawan kezaliman yang terjadi di Indonesia. Termasuk juga diberikan kesehatan oleh Allah SWT. “Semoga sehat selalu, kuat, tegar dan berada di garis terdepan penegakan keadilan di Republik Indonesia ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Habib Rizieq di Kepengurusan FPI Versi Baru, Bagaimana Munarman?

Adapun pemotongan tumpeng ini diantaranya dilakukan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. Dalam acara tersebut juga turut hadir para ulama dan ustadz yang memang loyalis Habib Rizieq.

Selain Slamet Maarif, ada sosok Ichwan Tuankota, Ustadz Alfian Tanjung hingga Ketua GNPF Ulama M Yusuf Martak hadir di lokasi.

Baca Juga: Memaknai HUT RI ke-76, dari Balik Penjara Habib Rizieq Sampaikan Permintaan Ini ke Pemerintah

Tumpeng tampak dipotong lalu secara simbolis dibagikan kepada para tokoh ulama dan tamu yang hadir. Setelah itu, usai proses tersebut doa tampak dipanjatkan untuk Habib Rizieq.

Diketahui, Habib Rizieq tersangkut 3 kasus yakni kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung dan kasus tes usap atau swab test di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Meski di Penjara, Habib Rizieq Tetap Sumbang 10 Ribu Hewan Kurban ke Seluruh Pelosok Indonesia

Hakim juga telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab terkait kasus test swab RS Ummi. Vonis ini paling berat dibandingkan dengan vonis kasus kerumuanan di Petamburan dan Megamendung.

Untuk kasus kerumunan di Petamburuan Habib Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara. Kerumunan di Petamburan tersebut lantaran Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan puterinya.

Sementara kasus kerumunan di Megamendung, eks Imam Besar FPI itu divonis denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Ia dinyatakan terbukti tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

(jawapos)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.