News

Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M. Priatna Divonis 2 Tahun Penjara

Radar Bandung - 25/08/2021, 18:32 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M. Priatna Divonis 2 Tahun Penjara
Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna. Foto: Taofik Ahmad Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M. Priatna divonis 2 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menerima gratifikasi.

Diketahui ia terlibat dalam kasus proyek pengembangan RSU Kasih Bunda senilai Rp1,6 miliar. Amar putusan dibacakan Ketua majelis hakim, Sulistyono, Rabu (25/8).

Ajay terbukti bersalah sesuai Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap Ajay Muhammad Priyatna berupa pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan dan pidana denda Rp100 juta subsider kurungan 3 bulan,” tutur Sulistyono.

Selain itu, Ajay dituntut untuk membayar uang pengganti Rp1,25 miliar. Apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan maka akan diganti hukuman kurungan selama 1 tahun.

Dalam persidangan, majelis hakim menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan Direktur Utama PT Mitra Medika Sehati, Hutama Yonathan secara bertahap.

Diketahui, vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan pihak jaksa KPK yakni 7 tahun penjara.

Menanggapi putusan majelis hakim, perwakilan jaksa KPK menyampaikan akan pikir-pikir terlebih dahulu. Mereka meminta segera mendapat berkas putusan guna dipelajari.

“Kami mohon kiranya putusan atas terdakwa Ajay ini kami bisa terima secepatnya untuk kami pelajari. Kami akan pikir-pikir karena kami harus laporan kepada pimpinan,” katanya kepada ketua majelis hakim.

Seusai persidangan, Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M. Priatna mengaku, urusan RS Kasih Bunda murni usaha. Ia merasa bisa terjerat kasus itu karena ketidaktahuannya semata.

“Ini memang tidak ada hubungannya sama apa-apa sebagai saya wali kota. Itu benar-benar murni bisnis to bisnis. Tapi akibat ketidaktahuan saya ini, saya dijatuhi hukuman 2 tahun, tapi suapnya tidak terbukti. Karena saya memang tidak pernah mengurus perizinan. Apalagi IMB bukan kewenangan saya,” ucap Ajay.


Terkait Cimahi
Solusi Atasi Pengangguran, Wirausaha di Kota Cimahi Didorong Terus Bertambah
Cimahi
Solusi Atasi Pengangguran, Wirausaha di Kota Cimahi Didorong Terus Bertambah

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi berkomitmen terus menciptakan wirausaha baru di wilayahnya. Dengan begitu, program tersebut bisa menjadi solusi persoalan pengangguran yang ada di Kota Cimahi. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, peningkatan keberadaan wirausaha baru merupakan upaya dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Cimahi. “Kalau produktif kan harus banyak kegiatan di bidang ekonomi, di bidang […]

Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar
Cimahi
Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mendukung penuh penerapan pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Edaran Gubernur Jabar tersebut terkait Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00 […]

Jelang Iduladha, Pemkot Cimahi Perketat Lalulintas Hewan Ternak
Cimahi
Jelang Iduladha, Pemkot Cimahi Perketat Lalulintas Hewan Ternak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengingatkan para penjual hewan kurban yang berasal dari luar daerah Kota Cimahi untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, hal tersebut dilakukan agar hewan ternak yang masuk ke Kota Cimahi dapat dipastikan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun. “Harus bawa surat keterangan sehat. […]

Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Cimahi
Pemkot Cimahi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi resmi meluncurkan maskot baru bernama Si PenCil (Siap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil). Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk bertempat di Gedung Cimahi Techno Park, Senin (26/5/2025). Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, bahwa kehadiran maskot Si PenCil […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.