News

4 Daerah di Jabar Diperbolehkan Gelar PTM Mulai September

Radar Bandung - 29/08/2021, 21:30 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
4 Daerah di Jabar Diperbolehkan Gelar PTM Mulai September
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekolah-sekolah di Jawa Barat (Jabar) pada daerah level 2-3 tingkat kewaspadaan PPKM diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Sehubungan dengan PTM di Jabar ini, vaksinasi Covid-19 untuk siswa disebut tidak menjadi syarat utama.

“Sesuai kesepakatan rapat bersama pak Luhut, Pak Menteri Pendidikan pada dasarnya vaksin itu tidak dijadikan syarat utama untuk murid, tapi kalau untuk guru itu jadi syarat utama,” ungkap Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Minggu (29/8/2021).

Pria yang kerap disapa Emil itu memastikan pada sejumlah wilayah Jabar guru-guru telah menjalani vaksinasi Covid-19.

PTM diperkirakan dapat dimulai awal September

Pembelajaran tatap muka (PTM) di Jabar diperkirakan dapat dimulai awal September ini. Adapun, wilayah yang didahulukan untuk menggelar PTM adalah daerah yang berada pada level 2.

“Di Jabar saya sudah pastikan ada wilayah-wilayah yang gurunya sudah divaksin semua,” tegasnya.

“PPKM level 2 misalkan bisa didahulukan, gurunya sudah divaksin saya kira itu diperbolehkan apalagi kalau murid-muridnya juga sudah bisa diakselerasi. Karena kalau terlalu lama online juga ada kajian yang cukup mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Daftar Kabupaten/Kota di Jabar yang Boleh Buka Sekolah dan Aturannya

4 Daerah PPKM Level 2 Jabar

Sementara itu, ada 4 wilayah di Jabar yang sudah memasuki level 2 seperti yang Emil sampaikan menjadi wilayah yang didahulukan untuk menggelar PTM, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Majalengka dan Subang.

Sementara ada 19 daerah yang kini berada pada level 3, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Update Sekolah Tatap Muka di Jabar

Selanjutnya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Selain itu, masih ada 4 daerah PPKM level 4 di Jabar yakni Kabupaten/Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kabupaten Cianjur. Cianjur masuk dalam kategori risiko tinggi, satu-satunya daerah di Jabar yang zona merah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Baik Kondisi Covid-19 di Jawa Barat

“Kemudian kemarin sudah ada kesepakatan memang yang wajib vaksinasi itu guru-gurunya, karena untuk yang murid belum jadi kewajiban karena tingkat vaksinasi yang masih belum maksimal tapi yang gurunya wajib,” katanya.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang mengatur hal tersebut.

Yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

(muh/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.