News

Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi, Begini Kondisinya

Radar Bandung - 30/08/2021, 17:54 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi, Begini Kondisinya
Massa simpatisan Habib Rizieq yang mendatangi Pengadilan Tinggi terlibat bentrok dengan petugas di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Massa menolak dibubarkan oleh aparat setelah sidang selesai. (istimewa)

RADARBANDUNG.id- Simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab bentrok dengan polisi di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Hal itu, buntut mereka tidak terima dibubarkan polisi setelah pembacaan hasil banding Habib Rizieq di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Polisi membubarkan massa karena menganggap kerumunan berpotensi membuat penularan COVID-19. Karena massa menolak, polisi pun terpaksa menembakan gas air mata.

Massa yang tidak terima lantas melempar batu hingga botol ke arah polisi. Mereka lari ke arah Pulogadung menghindari polisi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto mengatakan, kepolisian mengamankan beberapa simpatisan Rizieq yang diyakini memicu keributan.

Sedikitnya, ada 15 orang yang ditangkap. “Ada sebanyak, sekitar lima belas,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Ia merinci, ke-15 pendukung HRS ini seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan. Mereka yang dibawa yang menolak bubar sampai nekat melakukan pelemparan batu kepada aparat hingga akhirnya bentrokan pecah.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait vonis 4 tahun dalam kasus swab RS Ummi Bogor.

Dengan demikian, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Banding Kandas, Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun Penjara

“Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta,” ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

Bukan hanya Habib Rizieq, PT DKI Jakarta pun juga menguatkan putusan PN Jaktim atas terdakwa Hanif Alatas. Hanif diketahui menantu dari Habib Rizieq. Namun, dalam perkara ini, Hanif divonis satu tahun penjara. “Semuanya dikuatkan,” jelas Pamapo.

(jpg)


Terkait News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga  Satukan Kepedulian
News
Charity Ride ke Pasir Pilar: Ketika Jurnalis Olahraga Satukan Kepedulian

RADARBANDUNG.id –  Kabut masih menggantung tipis di perbukitan Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, saat derap kaki para siswa terdengar menapaki jalan berlumpur sejauh dua hingga tiga kilometer. Di sanalah, berdiri sebuah sekolah yang jauh dari megah, namun penuh semangat SMP Pasir Pilar. Sekolah ini tak seperti sekolah pada umumnya. Hanya dua ruang kelas permanen […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.