News

PPKM Diperpanjang, Mal Buka sampai Pukul 21.00, Kapasitas Dine In 50% | Pabrik Beroperasi 100%

Radar Bandung - 31/08/2021, 00:38 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PPKM Diperpanjang, Mal Buka sampai Pukul 21.00, Kapasitas Dine In 50% | Pabrik Beroperasi 100%
ILUSTRASI: Pengunjung saat akan masuk ke kawasan Mal di Paris Van Java, Kota Bandung, Rabu (11/8). FOto: Taofik Achmad Hidayat/Radarbandung

PPKM diperpanjang, kini mal boleh buka hingga pukul 21.00 dan kapasitas dine in 50 persen. Industri dan pabrik pun bisa beroperasi 100 persen

RADARBANDUNG.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali hingga 6 September 2021.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, situasi pademi Covid-19 di Indonesia saat ini mulai membaik dan hal tersebut berimplikasi terhadap sektor bisnis.

Dalam perpanjangan PPKM tetap ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat seiring telah berjalannya penerapan prokes serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut katakan, beragam penyesuaian aturan PPKM tetap dilakukan secara gradual berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba beberapa sektor dengan menggunakan platform Pedulilindungi.

Penyesuaian itu berdasar pada indeks komposit mobilitas yang terpantau. Di sana terdapat peningkatan mobilitas yang sangat cepat. Penurunan indeks komposit wilayah Jawa dan Bali saat ini sudah kurang dari 5 persen dibandingkan baseline.

Untuk bentuk penyesuaian terhadap kondisi yang semakin membaik terhadap Covid-19 adalah untuk dine dalam mal.

Dimana pelayanan makan di dalam restoran atau dine-in kini sudah bisa diisi dengan kapasitas 50 persen. Kemudian jam operasional mal diperpanjang menjadi hingga pukul 21.00.

Lalu dapat dilakukan uji coba terhadap 1.000 restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup. Usaha restoran itu bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas, dengan ketentuan berlaku di Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Semarang.

Selanjutnya untuk industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), boleh beroperasi 100 persen. Stafnya minimal dibagi 2 sif. Dengan catatan pabrik itu memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code PeduliLindungi.

“Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021,” tegas purnawirawan TNI-AD itu dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8).

Baca Juga: Ciwalk Berikan Hadiah Sepeda Motor bagi Pengunjung yang Sudah Divaksin

Pekan ini pemerintah mulai melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif Covid atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus.

“Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” tegasnya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September

Luhut menyebut, total masyarakat yang melakukan skrining di PeduliLindungi pada beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang, per 29 Agustus 2021.

“Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem,” demikian Luhut. (jpc)

Baca Juga:


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.