RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Departemen Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual (TIK-KI) Fakultas Hukum Unpad dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad, menggelar webinar nasional dengan tema “Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis dan Jaminan Kredit Perbankan di Era Ekonomi Kreatif”.
Webinar nasional tersebut diikuti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta diikuti kurang lebih 1.300 peserta dari berbagai kalangan seperti akademisi, praktisi, mahasiswa dan umum.
Ketua Umum Ikano Unpad Ranti Fauza Mayana mengungkapkan, webinar tersebut membahas berbagai macam isu penting terutama terkait intellectual property development yang telah secara luas dimanfaatkan didunia bisnis global sebagai business friendly assets dan penjaminan kekayaan intelektual dalam kredit perbankan sebagai salah satu solusi permodalan bagi pengembangan bisnis kreatif.
“Webinar ini seperti forum sosialisasi, diskusi dan koordinasi yang dapat mengedukasi berbagai pihak terutama mengenai bagaimana potensi pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset penting dalam industri kreatif yang sangat potensial bagi pembentukan industri kreatif nasional,” ucap Ranti.
Di era ekonomi kreatif, kata Ranti, kekayaan intelektual sudah menjadi suatu aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi yang luar biasa. Berdasarkan regulasi, sudah dapat dijaminkan dengan jaminan flusia, akan tetapi implementing regulation dari regulasi tersebut yang belum terlaksana dengan baik di Indonesia.
“Hal ini bisa dilihat pada kenyataannya bahwa dunia perbankan masih sulit menerima pembiayaan berbasis kekayaan intelektual dan
penjaminan intelektual. Oleh karena itu, melalui webinar ini diharapkan dapat diperoleh langkah konkret untuk bisa melaksanakan aturan yang sudah dibuat tersebut,” paparnya.
Webinar ini merupakan suatu forum sosialisasi, diskusi dan kajian yang bertujuan membentuk sinergi dan kolaborasi antara state holder (pemerintah) dengan pihak–pihak terkait untuk merumuskan suatu best practice mengingat pemanfaatan kekayaan intelektual dalam bisnis kreatif tentunya tidak dapat dipisahkan dari eksistensi support system yang solid.
Ketua Departemen TIK-KI FH Unpad, Sinta Dewi menegaskan, pihaknya merespon perkembangan ekonomi digital dikaitkan dengan perkembangan ekonomi kreatif, dan salah satunya topiknya adalah bagaimana kekayaan intelektual bisa menjadi aset bisnis untuk pemiliknya.
“Mudah-mudahan webinar ini bisa menambah wawasan bagi kita semua dan menjadi suatu hal yang harus direspon oleh regulator sehingga bisa mendorong perkembangan ekonomi,” tutupnya.
Ketua Dewan Penasihat Ikano Unpad, Badar Baraba menambahkan, pihaknya berusaha untuk menghidupkan kembali perekonomian nasional, antara lain membantu masyarakat yang bergerak
disektor ekonomi kreatif agar bisa maju dan terbantu, dimana hasil produk mereka bisa dihargai dinilai dan menjadi aset serta dijaminkan ke bank agar mendapat modal usaha.
“Jadi kami (Ikano) berusaha untuk membantu masyarakat ekonomi kreatif dengan cara menyediakan regulasinya agar bisa digunakan oleh perbankan,” pungkasnya.