Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali dengan sejumlah pelonggaran yang berlaku 7-13 September 2021, salah satunya waktu makan di dalam mal menjadi 60 menit
RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, situasi perkembangan Covid-19 Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti.
Hal demikian ditandai semakin sedikitnya kota dan kabupaten yang berada pada level 4. Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten Jawa-Bali pada level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten.
Kemudian, peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2, dengan jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten.
“Dari wilayah aglomerasi, DIY turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9).
Secara keseluruhan, Luhut menyebut, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan.
“Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua,” tuturnya.
Waktu makan di mal 60 menit
Luhut menyampaikan seiring kondisi situasi Covid-19 semakin baik, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat dalam periode 7 hingga 13 September 2021.
Pemerintah kembali melonggarkan aturan makan ditempat pada pusat perbelanjaan atau mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
Uji coba pembukaan tempat wisata
Kemudian, akan ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
“Kabupaten atau Kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” tuturnya.
Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
Menurutnya, pandemi telah mengajarkan untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem seperti yang selalu disampaikan. Keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian harus disikapi secara teliti dan hati-hati.
“Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Eksekusinya juga harus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” ungkapnya.
Luhut menambahkan, pemerintah terus mengajak agar masyarakat terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.