News

Disiplin Prokes Kunci Hidup Berdampingan dengan COVID-19

Radar Bandung - 07/09/2021, 20:14 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Disiplin Prokes Kunci Hidup Berdampingan dengan COVID-19
Dialog virtual Semangat Selasa Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (7/9/2021).

RADARBANDUNG.id – Pemerintah menyusun strategi jangka panjang menyikapi kemungkinan pandemi COVID-19 akan tetap ada dalam waktu lama. Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini adalah tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengingatkan agar negaranegara di dunia, termasuk Indonesia, mempersiapkan diri mengambil langkah-langkah.

Terkait dengan hal ini, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan sejak awal Agustus 2021 pemerintah telah menyusun kajian dan strategi hidup berdampingan dengan virus Corona.

“Tampaknya virus Corona penyebab COVID-19 akan hidup cukup lama bersama dengan kita, bisa tahunan. Strateginya adalah bagaimana menjalani hidup normal dengan mematuhi protokol kesehatan sembari menjalankan aktivitas perekonomian dengan aman,” ujar Maxi Rein dalam Dialog virtual Semangat Selasa Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Selasa (7/9/21).

Untuk itu, pemerintah melakukan upaya persuasif agar masyarakat melakukan prokes ketika berada di ruang publik. “Misalnya masuk dan keluar melalui pintu berbeda, memindai barcode PeduliLindungi, pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Maxi.

Maxi menambahkan, prokes merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat. “Tidak ada pilihan lain selain disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai salah satu kebiasaan baru,” ujarnya.

Pemerintah saat ini menyiapkan peta jalan hidup bersama COVID-19 melalui asesmen terkait kebiasaan baru di level tertentu. “Asesmen ini disesuaikan dengan status wilayah, misal level 1 dan 2 agak longgar dibandingkan dengan level 3 dan 4,” ujar Maxi.

Pemerintah juga menguatkan strategi tracing, testing, treatment (3T), serta percepatan vaksinasi. Saat ini, rata-rata kasus harian COVID-19 di Indonesia sudah menurun. “Kasus konfirmasi positif sudah mencapai 6,7%, mendekati yang disyaratkan WHO di bawah 5%,” ujar Maxi.

“Semua itu tak lepas dari partisipasi masyarakat sehingga membuat kasus harian COVID-19 Indonesia menurun. Indikator BOR (Bed Occupancy Rate) juga membaik, saat ini di bawah 20%. Demikian juga indikator kematian harian di bawah 500 per hari,” beber Maxi.


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.