News

Menko Airlangga Serahkan Bantuan Tunai PKL dan Pelaku Usaha di Medan

Radar Bandung - 10/09/2021, 09:39 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Menko Airlangga Serahkan Bantuan Tunai PKL dan Pelaku Usaha di Medan
Menko Airlangga Serahkan Bantuan Tunai PKL dan Pelaku Usaha di Medan

RADARBANDUNG.id, MEDAN- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan uji coba penyaluran bantuan tunai bagi PKL (pedagang kaki lima) dan warung di Kota Medan, Sumatera Utara. Airlangga mengatakan bantuan ini akan dilakukan melalui TNI dan Polri.

“Dalam bentuk tunai yang rencana distribusinya melalui TNI-Polri. Dan saya ditugaskan oleh bapak Presiden bersama ibu Menteri Keuangan untuk melihat operasionalisasi di lapangan dan uji coba sistem. Dan alhamdulillah bisa direalisasikan hari ini,” kata Airlangga di Polrestabes Medan, Kamis (9/9).

Airlangga menyebut bantuan ini untuk pelaku usaha di wilayah PPKM Level 4. Hal ini karena adanya pengurangan penghasilan yang dialami pelaku usaha akibat pengurangan mobilitas masyarakat saat PPKM Level 4.

“Ini disediakan 1 juta paket dengan Rp 1,2 juta bantuan yang setara dengan Banpres Produktif, BPUM (Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro),” sebut Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan penyerahan bantuan ini akan dilakukan melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Airlangga berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha.

“Dengan ini diharapkan pengusaha UKM, PKL dan warteg yang terdampak kepada COVID tadi disampaikan. Alhamdulillah hari ini bisa dicairkan. Dan tentu ini bisa dilanjutkan dengan TNI dan Polri di wilayah. Dan operasionalisasi di lapangan nya oleh Babinsa dan babinkamtibmas. Mereka yang terkena mendapat bantuan untuk modal hidup dan modal kerja mereka masing-masing,” jelas Airlangga.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan 500 ribu paket bantuan akan disalurkan melalui TNI dan 500 ribu paket bantuan akan disalurkan melalui Polri. Bantuan ini diberikan melalui TNI dan Polri dengan alasan tugas penegakan protokol kesehatan di lapangan yang sering membuat ketegangan dengan masyarakat.

Baca Juga: 1 Juta PKL dan Pemilik Warung Akan Dapat Suntikan Dana Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya

“TNI dan Polri bekerja luar biasa di lapangan, dan itu menimbulkan suasana ketegangan. Untuk itu bapak Presiden memutuskan TNI dan Polri memiliki kewenangan menyalurkan langsung kepada PKL,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bantuan ini merupakan kelanjutan dari bantuan kepada pelaku usaha di tahun yang lalu. Ada Rp 15,8 Triliun yang disiapkan untuk bantuan ini.

“Bapak Presiden, dengan meningkatnya varian delta memutuskan bahwa bantuan untuk usaha kecil diberikan lagi tahun ini,” tutur Sri Mulyani. (*)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.