RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM yang mencapai 99,9 persen dari pelaku usaha juga telah berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
Secara keseluruhan, UMKM telah berkontribusi sebesar 61,07 persen terhadap PDB Indonesia atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan dalam membantu menyelamatkan UMKM dan sektor informal di masa pandemi.
Dalam webinar yang bertajuk OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal yang diselenggarakan oleh Alika Communication, Kamis (9/9), Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama bagi pemulihan UMKM dan sektor informal saat ini adalah akses pembiayaan.
Baca Juga: Berhasil Atasi Pandemi Covid-19, Menko Airlangga: Momentum Wujudkan Visi Indonesia 2045
“Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh OJK dan perbankan. Saya sangat mengapresiasi OJK dan perbankan atas dukungannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama untuk UMKM dan sektor informal,” ujar Menko Airlangga.
Hingga akhir semester II tahun 2021, program penempatan dana telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp406,64 triliun melalui bank himbara, bank syariah, dan BPD. Selain itu, total outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp777,31 triliun.
Baca Juga: Menko Airlangga Serahkan Bantuan Tunai PKL dan Pelaku Usaha di Medan
Sesuai ketentuan yang tercantum pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, porsi kredit UMKM telah disiapkan sebesar 20 persen.
“Akses pembiayaan yang masih terbatas ini perlu untuk segera diatasi sehingga dapat membantu UMKM dan sektor informal untuk bertahan selama pandemi. Oleh karena itu Pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di Perbankan minimal sebesar 30 persen dari total penyaluran kredit pada tahun 2024,” tambah Airlangga.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan tambahan kredit UMKM sebesar Rp980 triliun dengan posisi kredit UMKM tahun 2024 mencapai Rp2.000 triliun. Penyelamatan UMKM dan sektor informal akan memberikan dukungan besar terhadap pemulihan ekonomi.