News

Fantastis, Duit Reses Anggota di Senayan Tembus Ratusan Juta

Radar Bandung - 15/09/2021, 14:33 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Fantastis, Duit Reses Anggota di Senayan Tembus Ratusan Juta
foto: ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Anggota DPR RI dapat dana fantastis untuk reses. Penyanyi Krisdayanti memberikan penjelasan perihal dana reses yang diterimanya sebagai anggota Komisi IX DPR RI.

Pada video yang tayang di kanal Akbar Faizal Uncesored di YouTube, dia menyebutkan dana reses yang diterimanya sebesar Rp450 juta.

“Saya ingin memberikan tambahan informasi untuk mengklarifikasi pernyataan saya tersebut,” kata Krisdayanti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

Menurut istri Raul Lemos itu, dana reses bukanlah bagian dari pendapatan pribadinya sebagai Anggota DPR RI.

“Dana itu untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.

Anggaran tersebut, lanjut KD sapaannya, wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya menyerap aspirasi rakyat.

“Aspirasi ini yang kemudian disalurkan dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR yang diamanatkan konstitusi,” bebernya.

Baca Juga: Datangi DPRD Jabar, KPK Ingatkan Legislator Jangan Korupsi

Ibu empat anak menjelaskan pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan.

“Jadi, dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” kata KD.

Pesohor kelahiran 24 Maret 1975 itu menuturkan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan telah dianggarkan oleh negara, sesuai dengan ketentuan UU MD3.

Baca Juga: Lelang Jabatan Eselon I dan II DPR RI Janggal, Peserta Seleksi Ajukan Gugatan

“Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Nantinya, anggaran tersebut wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(jpnn)


Terkait Nasional
FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi
Nasional
FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Teknologi merupakan satu hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masa kini, termasuk dalam industri keuangan dan juga asuransi. Berbagai inovasi pun terus hadir menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masa kini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator lembaga jasa keuangan mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui sejumlah langkah, antara lain kajian pemanfaatan teknologi di […]

Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya
Nasional
Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Ketidakhadiran berkepanjangan Wahar Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menuai sorotan tajam dari publik. Ia diketahui tidak menghadiri empat rapat paripurna berturut turut, bahkan telah absen selama lebih dari satu bulan tanpa keterangan resmi yang memadai. Ketidakhadiran anggota dewan dalam waktu lama tentu berdampak pada efektivitas fungsi […]

BKN Jamin Staf Berprestasi Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan, Agar Sistem Kepegawaian Tidak Kaku
Nasional
BKN Jamin Staf Berprestasi Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan, Agar Sistem Kepegawaian Tidak Kaku

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat kebijakan baru terkait sistem kepegawaian ASN. Menurut BKN, staf ASN yang berprestasi dan melanjutkan perkuliahan, bisa naik pangkat lebih tinggi atau melebihi atasan. Regulasi itu disampaikan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah saat membuka Latihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag di Jakarta, Senin (14/7/2025). ”(Sekarang) staf boleh […]

Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja Beberkan Fakta Aneh dan Tak Lazim yang Patut Dipertanyakan
Nasional
Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja Beberkan Fakta Aneh dan Tak Lazim yang Patut Dipertanyakan

RADARBANDUNG.ID, SURABAYA – Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, membeberkan klarifikasi atas penetapan tersangka kliennya. Menurut Johanes Dipa Widjaja, hal itu patut menjadi perhatian sekaligus mempertanyakan pemberitaan tersebut. Sebelumnya, Dahlan Iskan diberitakan Tempo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur. Johanes pun mempertanyakan asal muasal sumber informasi yang menjadi dasar pemberitaan dimaksud. “Sebab sampai hari ini tidak ada […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.