RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menyelenggarakan Workshop Penggiat P4GN dengan dunia usaha lingkungan swasta di Kota Bandung.
Workshop dengan tema Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN) menuju Bandung Bersinar, Indonesia bersih narkoba tersebut digelar dalam rangka mewujudkan partisipasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara mandiri di dunia usaha lingkungan swasta.
Kegiatan workshop berlangsung di Hotel Fox Jl. Jawa No. 3, Bandung, Rabu (15/9) dengan menghadirkan 30 pihak swasta yang merupakan perwakilan 30 kelurahan Kota Bandung.
Tujuannya, untuk membangun sinergi, kolaborasi dan kepedulian antara BNN Kota Bandung dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat, khususnya lingkungan swasta untuk melaksanakan kebijakan KOTAN.
Agar terwujudnya KOTAN, tentu diperlukan ketahanan masyarakat yang merupakan salah satu variable kotan serta kemandirian partisipasi P4GN dari di dunia usaha lingkungan swasta yang menjadi salah satu indikatornya.
Kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya BNN Kota Bandung dalam melaksanakan P4GN, dengan harapan melalui kegiatan ini, para pelaku usaha swasta akan mendapatkan bekal dan pengetahuan mengenai peran serta dalam peningkatan kompetensi calon penggiat anti narkoba, dalam mempersiapkan serta menyusun rencana kerja.
Usai kegiatan para peserta calon penggiat tersebut menjalani pemeriksaan tes urine sebagai bentuk komitmen para calon penggiat anti narkoba, bahwa sebelum mereka turun ke masyarakat, para penggiat pun harus bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Demikian disampaikan Ketua Pelaksana, Saras Putri Utami, Subkoordinator P2M BNN Kota Bandung.
Baca Juga: BNN Kota Bandung Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di MPLS
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial dalam paparannya mengungkapkan, negara sedang darurat narkoba, seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo.
Deni menyampaikan, ada 2 ancaman besar kedepan. Pertama, penyalahgunaan dan kedua peredaran. Kedua-duanya tentu harus mendapatkan penanganan secara serius. Jadi tidak hanya Pemberantasannya saja, akan tetapi pencegahannya harus kita tangani secara bersamaan.