Hati-hati mulut manis pelaku pencabulan, awalnya mengajak kenalan di Facebook dan mengajak tidur bareng
RADARBANDUNG.id- Seorang siswi SMK menjadi korban kasus pencabulan setelah kenalan di Facebook.
Awalnya pelaku berinisial ZA (21) menghubungi korban yang namanya dirahasiakan itu pada awal Mei 2021 lalu. ZA adalah warga Desa Sidomekar, Semboro, Kabupaten Jember.
Korban yang masih polos percaya begitu saja saat dihubungi pelaku kali pertama. Ia langsung membalas pesan ZA. Setelah kenalan, dari perbincangan melalui Facebook itu, ZA menjadi akrab dengan korban hingga akhirnya mereka saling bertukar nomor WhatsApp.
Korban makin hari semakin merasa nyaman saling berbalas pesan dengani ZA.
Sejak kenalan di facebook, diam-diam keduanya sudah beberapa kali bertemu. Banyak hal yang menjadi bahan obrolan mulai dari yang biasa hingga yang serius.
ZA dengan segala bujuk rayunya berhasil memikat hati korban. Hubungan mereka terus berlanjut hingga akhirnya 27 Mei 2021 pukul 20.00 WIB, ZA memberanikan diri bermain ke rumah korban di Desa Petemon, Kecamatan Tanggul.
Saat itu, korban memperkenalkan ZA kepada orang tua korban.
“Kasus ini berawal dari perkenalan melalui Facebook. Kemudian mereka janjian bertemu,” kata Diyah Vitasari, Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polres Jember.
Usai bertamu ke rumah korban, ZA mengajak korban ke rumahnya di Desa Sidomekar, Semboro, Jember. Seperti yang korban lakukan, ZA juga memperkenalkan korban kepada orang tuanya. Namun, pertemuan di rumah ZA itu menjadi awal korban kehilangan kehormatannya.
Dengan segala bujuk rayu dan janji manisnya, ZA berhasil memperdaya korban hingga akhirnya mereka melakukan hubungan suami istri.
“Dengan bujuk rayu, pelaku mencabuli korban, bahkan juga merekam aksi tak senonoh itu dengan kamera ponsel milik pelaku,” jelas Vita.
Korban menyesal setelah melakukan hubungan terlarang itu, tetapi tidak dengan ZA. Dengan berbekal file video adegan mes*m sebelumnya, ZA berkali-kali mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.