RADARBANDUNG.id– Keberadaan 2 pabrik rumahan tembakau gorila atau ganja sintetis di Bandung dan Bogor diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Keberadaan 2 pabrik rumahan tembakau gorila di Bandung dan Bogor ini terungkap dalam pengembangan pengungkapan ganja sintetis pada 1 September 2021 lalu di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam operasi di Pasar Baru mengungkap, polisi menangkap tersangka P. Dari tangannya, disita 4 kg ganja sintetis.
“Berawal dari 400 gram kemudian didalami P dan dilakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat amankan 4 kilogram tembakau di dalam kamar apartemen P,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Setelah dikembangkan polisi menangkap lagi tersangka berinisial AEP yang berperan sebagai kurir ganja sintetis. Dari tangan AEP, polisi menyita 4 kilogram lebih ganja sintetis beserta bahan baku pembuat ganja sintetis.
“Kami tarik lagi ke atas karena AEP kurir dan pada 9 September kami amankan seseorang berinisial GBS. Ini adalah layer di atasnya dan kurir. Jadi ada tiga kurir dan satu pengendali,” jelas Yusri.
Setelah dikembangkan lagi, polisi akhirnya menemukan pabrik rumahan tembakau gorila atau ganja sintetis di Bandung dan Bogor. Di sana polisi menangkap 2 tersangka berinisial DR dan NF serta mengamankan barang bukti bahan pembuat ganja serta 92,6 kg ganja sintetis jadi.
“Masih kami dalami karena salah satu tersangka dikendalikan oleh napi di salah satu lapas di Jabar. Kami sudah koordinasi dengan Kemenkumham untuk bisa kita kembangkan dan periksa pengendalinya,” pungkas Yusri. (jawapos)
Baca Juga:
- Boris Preman Pensiun Ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi
- Belajar Racik Tembakau Gorilla dari YouTube
- Belajar dari YouTube, Pemuda 19 Tahun Racik Narkoba Gorila Sendiri di Kosannya di Babakan Jeruk